Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2009

Batas Wilayah Kota Purwodadi Kabupaten Grobogan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur garis batas yang memisahkan antara wilayah kota dan wilayah bukan kota .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Batas Wilayah Kota Purwodadi Kabupaten Grobogan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
16 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2009
Tanggal Berlaku
16 Februari 2009
Sumber
LD.2009/No.1 Seri E
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - GEOSPASIAL, RUANG KEBUMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 174 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan