Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
13 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2024
Tanggal Berlaku
14 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 92 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan