Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2018
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan dalam rangka pelaksanaan pembangunan
daerah Kabupaten Barru, maka dipandang perlu
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2018;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelengaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2010 Nomor 252; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barru
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 16);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 18 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 18);
24. Peraturan Bupati Barru Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 43);
25. Peraturan Bupati Barru Nomor 66 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Barru (Berita Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 67).
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2018
merupakan penjabaran dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Tahun 2017, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pusat dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yang
memuat :
a. evaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu;
b. rancangan kerangka ekonomi dan kebijakan keuangan daerah;
c. prioritas dan sasaran pembangunan daerah; dan
d. rencana program/kegiatan dan pendanaannya baik yang dilaksanakan
langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan
mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor. 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juncto Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum, Tera dan Tera Ulang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah untuk menunjang pelaksanaan kewenangan
sebagai mana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Metrolo^ Legal pada Dinas Koperasi UMKM dan
Perdagangan Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3193);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahim 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Hdana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran N^ara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan
Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang serta
Syarat-Syarat Bagi Alat-AIat Ukur, Takar, Umbang dan
Perlengkapannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim
1985 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3283);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987 tentang Satuan
Turunan, Satuan Timbangan, dan Satuan Lain yang Berlaku
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 1987 Nomor 17,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3351);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989 tentang Standar
Nasional untuk Satuan Ukuran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1989 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3388);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016tentang
Peran^cat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang PedomanPembentukandanKIasifikasiCabangDinasdan
Unit PelaksanaTeknisDinas (Berita Negara RepubUk Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
13. PeraturanMenteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/10/2009 tentang Unit Keija dan Unit Pelaksana
Teknis Metrologi Legal;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 51/MDAG/PER/10/2009 tentang Penilaian terhadap Unit
Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Metrologi Legal;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 08/MDAG/PER/12/2010 tentang Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapan yang Wajib Ditera dan Tera Ulang;
16.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 48/MDAG/PER/12/2010 tentang Pengelolaan Sumberdaya
Manusia Kemetrologiaii;
17. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Basru Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37);
18. Peraturan Bupati Barru Nomor 62 Tahun 2016 tentang
Kedudukan Susunan Orgam'sasi, Tugas dan Fungsi
sertaTata Keija Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan
Perdagangan Kabupaten Barru;
(1) UPTD adalah unsur pelaksana teknis dinas di bidang kemetrologian.
(2) UPTD dipimpin oleh Kepala UPTD yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
UPTD mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dibidang kemetrologian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 53 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR KABUPATEN BARRU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan untuk lebih mendukung pelaksanaan sebagian
tugas, fungsi, dan wewenang Dinas Perhubungan Kabupaten
Barru didalam memberi pelayanan kepada masyarakat, maka
dipandang perlu untuk membentuk unit Pelaksana Teknis Dinas
yang secara khusus mengelola urusan di bidang pengujian
kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian
Kendaraan Bermotor Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.2002
Pasal 14
BABV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 15
Pasal 16
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
NOMOR 53 TAHON 2017
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 54 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGELOLAAN FASILITAS PELAYANAN DARAT PELABUHANGARONGKONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2017/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Darat Pelabuhan Garongkong
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Bupati
Barru Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Barru, serta Rekomendasi
Pembentukan UPTD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi
Selatan nomor 061.1/7451/B.ORTALA tanggal 9 November
2017, maka untuk lebih mendukung pelaksanaan sebagai
tugas,fungsi, dan wewenang Dinas Perhubungan Kabupaten
Barru didalam memberi pelayanan kepada masyarakat,
maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas yang secara khusus mengelola urusan-urusan
di bidang penataan, pemeliharaan, ketertiban dan
Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Darat Pelabuhan
Garongkong Kabupaten Barru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata KerjaUnit Pelaksana
Teknis DinasPengelolaan Fasilitas Pelayanan Darat
Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
PASAL 14
PASAL 15
PASAL 16
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
NOMOR 54 TAHUN 2017
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah maka Peraturan Bupati Barru Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Tata
Kerja Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
F^iblik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Teihun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambeihan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Barm Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 5);
(1) Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Barru dengan membentuk dan
menetapkan PPID.
(2) PPID sebagaimana dimaksudpada ayat (1) melekat pada pejabat
struktural yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan
dokumentasi dan/atau kehumasan.
(3) Untuk mendukung kegiatan dan kelembagaan PPID dibentuk PLID.
(4) PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan PPID Utama pada
PLID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2016 ten tang Pedoman Pengelolaan dan Tata Keija Pengelola
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Barm,
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 52 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d
angka 12 Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7
Tahun 20 l6 tcntang Pembcntukan dan Susunan
Pcrangkal Dacrah dalam rangka pelaksanaan kegiatan
teknis operasional dan kegiatan teknis pcnunjang pada
Dinas, maka perlu menetapkan Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Barru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Tek.nis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotismc (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3851);
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pcmberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
BAB I
Ketentuan Umum
BAB II
Pembentukan dan Kedudukan
BAB III
Susunan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
NOMOR 52 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Barru Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerinteih dan
perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah maka Susunan Organisasi, Perincian Tugas,
Fungsi, Kedudukan dan Tata Ke;tja Sekretariat Daerah
perlu diubah dan disesuaikan;
1.
3.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lerabaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negsira Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dua ksili terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
12 Tahim 2012;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah
Kabupaten Barru(Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 37).
9. Peraturan Bupati Barru Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta
Tata Keija Sekretariat Daerah Kabupaten Barru(Berita
Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 44);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barru Nomor 43 Tahim 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija
Sekretariat Daerah Kabupaten Barru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Bupati Barru Nomor 43 Tahim 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija
Sekretariat Daerah Kabupaten Barru
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
bahwa untuk menind11.lclanjuti dim mel:<ikMnakAn
kctcntuan Pasal 29 Pereturen �sidcn Repubhk Indonesia
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Alruntabilitas Kinerja
lnstansi Pemerintah, maka perlu menct9.pkan Peratwan
Bupati tentang Pedoman 1::valuas, Atas lmplcmcntaar
Sistem l\kuntabibtas Kinerja lnstansi Pemcrintah Lingkup
Pernerintah Kabupat.en Barru;
I. Undang-Undang Nomor 29 T&hun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Ttunl111.h1tu
Lemba.ran Negara Nnmnr 1822) ;
2. Undang-undang Nomor 28 Tnhun 1999 tentang
penyetenggaraen Negara yang bcrsih dan Bcbtt�
Korupsi, Kolust '1an NepotiMme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Ta.mbahun
Lembaran Negara Nomor 3851) scbagairnnna tclnh
diubah dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Kom10,1 Pemberant.asun Tmdak Pi<.luna Koruµs,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Trunbuha.n Lernbe.rarr Negara RI Nomor
4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pcmbentukan Peraturan Perundang-undan�an
•
(Lembanm Negara Republ.ik Indonesia Tnhun 2011
•
•
'
•
Nomor 82, Tambahan Lemba:ran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Jahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tel� diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tal-.un 2015 tentang
Pcrubahan Kcdua Atas Undang-Undang NorTl.or 23
Tahun 2014 Tentang Pcmerintahan Daerah (t�mbaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
Nomor 5679);
5. Pcraturan Pcmenntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan Dan Klnerja lnstanei Pt;merintah
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tarnbahan Lembaran Negara Rcpublik
lmJom:sia Nomor 4614);
Pemturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyeknggaraan
Pemcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Prcsiden Repubhk Indonesia Nomor 29
Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitae Klll.erJa
Instansi Pemerint.ah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
8. Peraturan Ment.en Daiam Negeri Republik Indonesia
Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacrua Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluaai
Pe\a.ksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Bcrita
Negara Republik Indonesia Tahun 20 1 0 Nomor 517);
9. Peraturan Mcntcri Pendayagunnan Aparatur Negara
dan Rcfonnasi Brrokra,11 Rcpul>lik Indonesia Noma.- 53
Tahun 2014 ten tang Petunjuk Tekms perj' anjran
Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata C..ra Reviu At.as
6
lApornn Kmeryalnst.ans1 Pemenntah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201<\ Nomor 18<\2);
10. Peraruran Menteri Pendayagunaan Aparatur NcK<1fd.
Dan Reformasi Birokrasi Repubhk Indonesia Nomor 12
Tahun -2015 tentang Pcdoman Evaluasi Atas
'
lmpelementasi Sistem Akuntal.,ilitas Kiru:rja lnstansi
Pemerintah (Senta Negara Repubhk Indonesia Tahun
2015 Nomor986).
Pasal l
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Nomor 07 Tahun 2017
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 02 Tahun 2017
PERUBAHaN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 8 TAHON 2011 TENTANG RE'fRIBUSI JASA UMUM
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD. 2017/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:
46/PUU-XII/2014 mengenai Penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur mengenai Ta.rif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
1.PERATURAN DAERAH TENTANG PER.UBAHAN KEDUA ATAS
PERATURA11 DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 8 TAHUN
2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
NOMOR 8 TAHON 2011 TENTANG RE'fRIBUSI JASA UMUM
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat