Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 54 Tahun 2017

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Darat Pelabuhan Garongkong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL 14 PASAL 15 PASAL 16 BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barru Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Darat Pelabuhan Garongkong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017
Tanggal Berlaku
22 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No.55
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan