Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 1999, Nomor 13 Tahun 2001, Nomor 14 Tahun 2001, Nomor 15 Tahun 2001, Nomor 5 Tahun 2002, Nomor 6 Tahun 2002, Nomor 7 tahun 2002, dan Nomor 14 tahun 2002 mengenai Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2012
tata kelola teknologi informasi dan komunikasi daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, jdihn.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA KELOLA TEKNOLOGI DAN INFORMASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu unsur penunjang untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
b. Bahwa ketentuan Pasal 349 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga diperlukan adanya pengaturan lebih lanjut dalam memanfaatkan komunikasi di daerah; teknologi informasi dan komunikasi daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4.Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
5. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5348);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang dan Penyelenggaraan Pengawasan Pembinaan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor Bagi Publik; 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Interoperabilitas Dokumen Penyelenggara Sistem Elektronik Untuk Pelayanan Perkantoran
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara:
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Barru 2015 Nomor 4);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III: RUANG LINGKUP
BAB IV: PERENCANAAN TIK
BAB V: PELAKSANAAN TIK
BAB VI: PENGELOLAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
BAB VII: PENGELOLAAN E-GOVERMENT DAN NAMA DOMAIN
BAB VIII: KEMITRAAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT SERTA DUNIA USAHA
BAB IX: KEAMANAN INFORMASI
BAB X: PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XI: SUMBER DAYA MANUSIA
BAB XII: PEMBIAYAAN
BAB XIII: SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIV: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
-
-
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka usaha Pemerintah Daerah menjamin dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Barru serta peningkatan peran aktif seluruh lapisan masyarakat demi mendukung terlaksananya otonomi Daerah yang efisien dan efektif
memperhatikan perkembangan masyarakat dan pembangunan dewasa ini mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat, dipandang perlu diadakan perubahan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barru
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PASAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PASAR
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 5 Tahun 2011
pemerintah berkewajiban meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi harapan dan dambaan seluruh warga masyarakat dalam hubungannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat
membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring tuntutan dan harapan warga masyarakat tentang perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik
daerah berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik maka diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik
berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang didalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
9. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelengaraan Negara
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru
18. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Barru
20. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Barru
21. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
PELAYANAN PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 24 Tahun 2016
PEDOIIIAll MUTABI PEIONDAHA!f PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUIIGAN PEIIERIIITAH KABUPATEII BARRU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Mutasi Pemindahan Pegawai Aparatus Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2003 tentang Pemindahan antar insta.nsi, maka
dalam rangka menata. dan menertibkan pengelolaan mutasi
pemindahan sesuai kcbutuhan jumlah, mutu, kompetensi
dan kualif'"ikasi serta pemerataan penycbaran pcgawa.i
aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ber-ru, dipandang perlu mengatur perpindahan pegawai
aparatur sipil negara baik perpindahan antar satuan kerja
perangkat daerah maupun dari, dalam dan keluar instansi
Pemerintah Kabupaten Barru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peratu.ran Bupati Barru
tentang Pedoman Muta.si Pem.indahan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
• • 2 •
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembcntukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234)
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Nomor 5587), scbagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ten tang
Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor
7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
108);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ten tang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negcri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah
dengan Peratu.ran Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
164);
WJPIIIIIIIIIWWIIIIIIIUUIIIIIIIHHIHHHIIIHIIIIIHHIIIIIHHPPIPHPPIPPIPSIPlllllllllllllllllllllll!!fl!ll!IIIIIIII
- 3 -
Ill
Menet.apkan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pcmbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pcgawai Negeri Sipil (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11.Pcraturan Pemcrintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prcstasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republilc Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
12. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 1);
BABI
KETElffUAlf UIIUII.
BABU
PBRSYARATAK
BABW
PF.GAWAI DIPEKERJAKAN/TITIPAl'f
BABV
KETENTUA111 PERALIHA111
BAB VI
KETENTUAN PEIIUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
NOMOR 24 TAHUN 2016
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barru No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor :
188.34-6104 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Air Tanah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan
Daerah Kabupaten Barru Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air
Tanah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN)
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara
Repblik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4833);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2008 tentang Air Tanah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4859);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten
Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten
Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008
Nomor 29, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Nomor
6);
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat