Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 15 Tahun 2019

KEPEMUDAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: ASAS, TUJUAN, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP BAB III: TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH BAB IV: PERAN, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PEMUDA BAB V: PERENCANAAN BAB VI: PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN BAB VII: PRASARANA DAN SARANA BAB VIII: ORGANISASI DAN TUGAS KEPEMUDAAN BAB IX: PENCATATAN DAN PELAPORAN BAB XII: PENDANAAN BAB XIII: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XIV: SANKSI ADMINISTRATIF BAB XV: KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 15 Tahun 2019 tentang KEPEMUDAAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
jdihn.go.id
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
Halaman ini telah diakses 291 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan