Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2019

PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN BAB III: TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH BAB IV: AIR SUSU IBU BAB V: RUANG ASI BAB VI: PELAKSANAAN PROGRAM BAB VII: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII: PENDANAAN BAB IX; PENGHARGAAN BAB X: SANKSI ADMINISTRATIF BAB XI; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
20 September 2019
Tanggal Pengundangan
20 September 2019
Tanggal Berlaku
20 September 2019
Sumber
jdihn.go.id
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan