Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu kompetensi dan akuntabilitas kinerja pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Nurnfor, perlu diberikan Tambahan Penghasilan bagi pejabat fungsional widyaiswara di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dan bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada pejabat fungsional widyaiswara bertujuan untuk memberi motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara dalam melakukan inovasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara bertujuan untuk meningkatkan kinerja para Pejabat Fungsional Widyaiswara khususnya pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. Jumlah Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor didasarkan kepada Beban Kerja. Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kepadanya diberikan sejak diangkat dan ditugaskan dalam jabatan sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan. Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara dilakukan dengan mekanisme Pembayaran langsung (LS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf c dan huruf d, dan Pasal 22 Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 146 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2020; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini dijelaskan tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021. Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan dalam melaksanakan Tugas pokok dan fungsinya secara Administrasi berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mengumpulkan data dan menganalisa berbagai masalah yang berkaitan dengan fungsi, tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Calon Tenaga Ahli Fraksi direkrut oleh masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Masa bakti Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan selama 1 (satu) tahun Anggaran dan dapat diperpanjang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pembagian serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan Kampung merupakan upaya untuk mewujudkan otonomi Kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Kampung, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu diatur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor.12_Tahun 2011; Undang-Undang Nomor · 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Biak Numfor 1 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021; Perbup Nomor 8 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Tata Cara Pembagian Serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. ADK digunakan untuk membiayai Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) diatur sebagai berikut : a. Untuk Pembayaran Penghasilan tetap/Honor Perangkat Kampung dan Bamuska,operasional Pemerintah Kampung serta biaya peningkatan Kapasitas aparat kampung mekanisme penyalurannya melalui Rekening Kas Kampung pada Bank yang ditunjuk pemerintah daerah, dan Untuk mekanisme penyaluran, Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Kampung Sorido, Yafdas dan Wodu Makuker mengacu pada Peraturan menteri keuangan Nomor : 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri keuangan Nomor : 69 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, akuntabel serta melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1867 /SJ tentang lmplementasi Transaksi Non Tonai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu diatur pedoman pelaksanaan transaksi Non Tonai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pcmerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; dan Perbup Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Sistem Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {APBD) ini dilaksankan berdasarkan asas : a. efektif; b. efisien; c. keamanan; dan d.manfaat. Maksud ditetapkan Pcraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, akuntabel dan terukur. Pedoman Pembayaran Transaksi Non Tonai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipergunakan oleh seluruh Perangkat Oaerah se Kabupaten Biak. Pengawasan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Biak Numfor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 29 Tahun 2021
Pembentukan Unit Pelaksana Teknisi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknisi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis telah sesuai dengan rckomendasi Gubemur Papua Nomor
06 l /720 I /SET perihal rckomendasi persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Biak Numfor; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Percmpuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Percmpuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagaimanadima.ksud pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Percmpuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bercncana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017;
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan arah Pembangunan Daerah Kabupaten Biak Numfor dalam 1 (satu) tahun ke depan diperlukan suatu pedoman yang merupakan dokumen yang berisi kebijakan Pembangunan Daerah dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakai penjabaran dari visi, misi dan program Bupati yang penyusunannya berpedoman kepada hasil Musrenbang dan hasil Penjabaran aspirasi masyarakat melalui Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stander pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah; bahwa sesuai dengan Pasal 273 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/4183/Keuda Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 27 Tahun 2021
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala DIstrik dan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala DIstrik dan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, produktivitas kerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Sadan, Kepala Dinas, Kepala Distrik dan Kepala
Kelurahan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bialc Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Distrik Dan Kepala Kelurahan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021, Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Beban Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Petugas Protokoler pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Protokoler pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu diberikan tamba.han penghasilan di luar dari tunjangan jabatan dan Gaji; bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang maka pemberian tamba.han penghasilan bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwak:ilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tamba.han Penghasilan Bagi Petugas Protokoler Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pcmerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembayaran Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Petugas Protokoler Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 22 Tahun 2021
Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Penerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Penerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Permeodagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran pernerintah daerah secara efisien, efektif dan tepat sasaran, maka dipandang perlu menetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah pada Organisasi Peranglcat Daerah Kabupaten Biak Numfor, maka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus tertib dan memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan negara; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Pcraturan Pcmerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Negara Republik Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemrintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan Kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kuasa BUD, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Tugas dan Fungsi Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Tugas dan wewenang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 21 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Oaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Pcraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020; Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteti Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun
2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, besaran pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, waktu pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, dan pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat