Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 21 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, besaran pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, waktu pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, dan pengendalian internal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Biak Numfor Nomor 21 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Biak Numfor
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Biak
Tanggal Penetapan
03 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2021
Tanggal Berlaku
03 Mei 2021
Sumber
BD 2021 (21): 10 hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
Bidang
Halaman ini telah diakses 150 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan