Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005; P-eraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemeriotah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020 terdiri dari pendapatan dengan total 1,187.830.565.692,80 Belanja dengan total 1.221.810.138.508,88 dan pembiayaan dengan jumlah pembiayaan 25.338.580.378,35.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Harga Satuan (SSH) Tahun 2022 yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistem infomasi, tertib administrasi dan penyesuaian be ban belanja pengadaan/pembelian barang dan perjalanan yang relevan, dapat dipertanggungjawabkan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Standar Satuan Barga (SSH) sebagai pedoman penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Barga Regional yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan bahwa Keputusan Bupati Biak Numfor Tahun 2021 tentang Penetapan Revisi Standar Satuan Barga (SSH) Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai lagi dengan standar harga pada Tahun 2022 sehingga perlu dilakukan penyesuaian maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Standar Satuan Barga (SSH} Tahun 2022 Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD} Tahun Anggaran 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2022 yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Standar Satuan Harga (SSH) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2022 dan bukan untuk penyusunan Harga Perk:iraan Sendiri (HPS). Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan barga tertinggj dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% (sepuluh persen) sebagai pedoman penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2022. Apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi yang tidak menggunakan Standar Satuan Harga (SSH) ini wajib melampirkan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak sebelum membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan tetap memenuhi asas Akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Revisi Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten BIak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistem informasi, tertib administrasi dan penyesuaian beban belanja pengadaan/pembelian barang dan perjalanan yang relevan, dapat dipertanggungjawabkan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Standar Satuan Harga (SSH) sebagai pedoman penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Revisi Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 Yang dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahu 2006; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Revisi Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 yang DIbiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100%(sepuluh persen) sebagai pedoman penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2021. Pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang berpedoman pada jenis barang yang ditentukan, harga satuan yang berlaku pada saat pekerjaan/pengadaan dilaksanakan dan tidak melampaui harga tertinggi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan ini. Apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi yang tidak menggunakan Standar Satuan Harga (SSH) ini wajib melampirkan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak sebelum membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan tetap memenuhi asas Akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu kompetensi dan akuntabilitas kinerja pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Nurnfor, perlu diberikan Tambahan Penghasilan bagi pejabat fungsional widyaiswara di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dan bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada pejabat fungsional widyaiswara bertujuan untuk memberi motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara dalam melakukan inovasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara bertujuan untuk meningkatkan kinerja para Pejabat Fungsional Widyaiswara khususnya pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. Jumlah Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor didasarkan kepada Beban Kerja. Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kepadanya diberikan sejak diangkat dan ditugaskan dalam jabatan sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan. Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara dilakukan dengan mekanisme Pembayaran langsung (LS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf c dan huruf d, dan Pasal 22 Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 146 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2020; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini dijelaskan tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021. Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan dalam melaksanakan Tugas pokok dan fungsinya secara Administrasi berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mengumpulkan data dan menganalisa berbagai masalah yang berkaitan dengan fungsi, tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Calon Tenaga Ahli Fraksi direkrut oleh masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Masa bakti Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan selama 1 (satu) tahun Anggaran dan dapat diperpanjang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pembagian serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan Kampung merupakan upaya untuk mewujudkan otonomi Kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Kampung, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu diatur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor.12_Tahun 2011; Undang-Undang Nomor · 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Biak Numfor 1 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021; Perbup Nomor 8 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Tata Cara Pembagian Serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. ADK digunakan untuk membiayai Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) diatur sebagai berikut : a. Untuk Pembayaran Penghasilan tetap/Honor Perangkat Kampung dan Bamuska,operasional Pemerintah Kampung serta biaya peningkatan Kapasitas aparat kampung mekanisme penyalurannya melalui Rekening Kas Kampung pada Bank yang ditunjuk pemerintah daerah, dan Untuk mekanisme penyaluran, Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Kampung Sorido, Yafdas dan Wodu Makuker mengacu pada Peraturan menteri keuangan Nomor : 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri keuangan Nomor : 69 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, akuntabel serta melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1867 /SJ tentang lmplementasi Transaksi Non Tonai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu diatur pedoman pelaksanaan transaksi Non Tonai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pcmerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; dan Perbup Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Sistem Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {APBD) ini dilaksankan berdasarkan asas : a. efektif; b. efisien; c. keamanan; dan d.manfaat. Maksud ditetapkan Pcraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, akuntabel dan terukur. Pedoman Pembayaran Transaksi Non Tonai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipergunakan oleh seluruh Perangkat Oaerah se Kabupaten Biak. Pengawasan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Biak Numfor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 29 Tahun 2021
Pembentukan Unit Pelaksana Teknisi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknisi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis telah sesuai dengan rckomendasi Gubemur Papua Nomor
06 l /720 I /SET perihal rckomendasi persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Biak Numfor; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Percmpuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Percmpuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagaimanadima.ksud pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Percmpuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bercncana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017;
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan arah Pembangunan Daerah Kabupaten Biak Numfor dalam 1 (satu) tahun ke depan diperlukan suatu pedoman yang merupakan dokumen yang berisi kebijakan Pembangunan Daerah dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakai penjabaran dari visi, misi dan program Bupati yang penyusunannya berpedoman kepada hasil Musrenbang dan hasil Penjabaran aspirasi masyarakat melalui Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stander pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah; bahwa sesuai dengan Pasal 273 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/4183/Keuda Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 27 Tahun 2021
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala DIstrik dan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala DIstrik dan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, produktivitas kerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Sadan, Kepala Dinas, Kepala Distrik dan Kepala
Kelurahan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bialc Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Distrik Dan Kepala Kelurahan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021, Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Beban Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat