Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal
317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang diajukan merupakan perwujudan dari
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2020.
Materi pokok : APBD tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp. 1.813.808.287.704,00
bertambah sebesar Rp.200.498.011.030,00 sehingga menjadi
Rp.2.014.306.298.734,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 616 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Melakukan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan, dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka tata cara pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan perlu diatur dalam Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2020.
Materi pokok: Insentif Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan dan Besaran Insentif, dan Penganggaran, pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif guna memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau masyarakat, hak masyarakat atas akses informasi publik harus dijamin perlindungan dan kebebasannya; bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, Pemerintahan daerah perlu memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengatur pengelolaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019
Materi pokok : Penyelenggaraan Pengelolaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Penyelenggaraan Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Sistem Keamanan Informasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Penjelasan : 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor Tahun 2020 ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai maka Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, Peruntukan Bantuan Operasional Madrasah, Besaran Bantuan, Mekanisme Pengelolaan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perwalikota Yogyakarta No.50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor
3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan diatur dalam Peraturan Walikota
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020.
Materi pokok: Insentif Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan dan Besaran Insentif, dan Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertangungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021
Bahwa dalam upaya meningkatkan ketertiban, keindahan, kerapian, pengendalian dan pembinaan, keandalan Bangunan Gedung serta guna terwujudnya keserasian tata ruang daerah dan kelestarian lingkungan, perlu adanya penyelenggaraan Bangunan Gedung yang berasaskan kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan dan kearifan lokal, bahwa dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Yogyakarta yang memiliki karakteristik tersendiri yang mengacu Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa dengan tertib guna terwujudnya Bangunan Gedung yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan arsitektur local, diperlukan pengaturan tentang Bangunan Gedung, bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, Prasarana Dan Sarana, Penatausahaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
Jumlah Halaman : 32 HLM; Penjelasan : 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelaporan
dan Penyetoran Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah, bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya terhadap jenis pajak tertentu yang dilaksanakan melalui penghitungan dan pembayaran pajak secara mandiri oleh wajib pajak (self assesment), dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi saat ini, maka diperlukan suatu Sistem Daring yang mampu merekam data transaksi yang menjadi data pembanding dalam perhitungan pajak oleh yang bersangkutan, bahwa untuk meningkatkan tata kelola pemungutan pajak daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya jaminan kepastian hukum dan transparansi dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Perekaman Data, Pelaporan Data Transaksi Usaha, Pembayaran Dan Penyetoran Pajak, Pelaksanaan, Informasi Elektronik Dan Dokumen Elektronik Pajak Daerah, Hak Dan Kewajiban, Peran Serta Subjek Pajak, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 18 HLM; Penjelasan : 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2021
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pola Karier Pegawai
Negeri Sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membangun Talent Pool pada setiap jenjang jabatan dalam kerangka Sistem Manajemen Talenta, maka diperlukan pelaksanaan Pola Karier di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, bahwa agar pelaksanaan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan secara selaras dan seimbang berdasarkan kaidah perencanaan dan pengembangan karier, maka diperlukan pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, bahwa Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011.
Materi Pokok : Jenis Dan Ruang Lingkup Pola Karier, Perencanaan Dan Pelaksanaan Pola Karier, Hukuman Disiplin, Penilaian Tambahan dan Penyetaraan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 28 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan jaminan pendidikan daerah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok: Sasaran, Besaran dan Peruntukan, Pengusulan dan Penyaluran, Mekanisme Penerimaan, Penutupan dan Pemindahbukuan, Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : APBD terdiri atas : a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; dan c. Pembiayaan Daerah. APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.1.843.765.166.854,00 (satu trilyun delapan ratus empat puluh tiga milyar tujuh ratus enam puluh lima juta seratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat