Materi pokok : APBD terdiri atas : a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; dan c. Pembiayaan Daerah. APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.1.843.765.166.854,00 (satu trilyun delapan ratus empat puluh tiga milyar tujuh ratus enam puluh lima juta seratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat