jaminan pendidikan daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD.2020/NO.74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah terdapat beberapa ketentuan yang harus disesuaikan, maka perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950; 2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; 8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011; 9.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1Tahun 2007; 10.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
- Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah(
- Jumlah Halaman : 4 HLM
|