Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021

Jaminan Pendidikan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Sasaran, Besaran dan Peruntukan, Pengusulan dan Penyaluran, Mekanisme Penerimaan, Penutupan dan Pemindahbukuan, Pengawasan, dan Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jaminan Pendidikan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.18
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 775 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali No 18 Tahun 2021 ttg Jaminan Pendidikan Daerah
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan