Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021

Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, Prasarana Dan Sarana, Penatausahaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Penyidikan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
22 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2021
Tanggal Berlaku
22 Desember 2021
Sumber
LD 2021/8
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 5124 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
  2. PERDA Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan