Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Pembagian tugas masing-masing unsur organisasi pada pemangku jabatan di lingkungan Dinas ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas. Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
12 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 77 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Penanaman Modal, Bidang Pelayanan, Bidang Pengawasan dan Pengaduan Perizinan, Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan bertugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Penanaman Modal dan Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Pembagian tugas masing-masing unsur organisasi pada pemangku jabatan di lingkungan Badan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Kepala Badan. Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta; dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
13 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 75 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pertanahan, Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Bidang Pelaksanaan dan Pengawasan Tata Ruang, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pertanahan dan tata ruang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 74 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 120 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 74 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Pertanian dan Pangan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pertanian, Bidang Peternakan dan Perikanan, Bidang Ketahanan Pangan, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Pertanian dan Pangan dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan, dan Ketahanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
9 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Bangunan Gedung Pemerintah, Bidang Perumahan, Permukiman dan Tata Bangunan, Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman bertugas untuk melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 72 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perwali No. 41 Tahun 2013 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat, Bidang Penataan dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik, Bidang Pengelolaan Persampahan, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu. Dinas Lingkungan Hidup bertugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 71 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Pembagian tugas masing-masing unsur organisasi pada pemangku jabatan di lingkungan Dinas diatur lebih lanjut dalam Keputusan Kepala Dinas. Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka segala ketentuan yang mengatur tugas dan fungsi sub urusan kebakaran di dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penjabaran Fungsi dan Rincian Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur mengenai Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Regulasi dan Sumberdaya Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Kesehatan bertugas untuk melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 69 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 116 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
Pembagian tugas masing-masing unsur organisasi pada pemangku jabatan di lingkungan Badan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan dalam Keputusan Kepala Badan. Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2015 Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Badan Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta; dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2012 Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Badan Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat