PENJAbaran apbd
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD.2020/NO.56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu diambil langkah-langkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek`belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodifikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa berdasarkan PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodifikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang II Tahun Anggaran 2020 dan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020,maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodifikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014; 3. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10Tahun 2019; 4. Peraturan WalikotaYogyakarta Nomor 112 Tahun 2019;
- Mengubah Lampiran II Peraturan WalikotaNomor 112Tahun 2019tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
- Peraturan WalikotaNomor 112Tahun 2019tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 26 halaman
|