Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1Tahun 2016 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang terdapat pada Peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat