Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2010

Izin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Perizinan; Tata Cara Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3; Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Tim Pengawas; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2010 tentang Izin Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2010/NO.57
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 619 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan