PERWALI Kota Yogyakarta No. 118 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur mengenai susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Kecamatan Tipe A terdiri dari Camat, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Seksi Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, Seksi Perekonomian, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Pembangunan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Susunan organisasi Kecamatan Tipe B terdiri dari Camat, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Seksi Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, Seksi Perekonomian dan Pembangunan, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Susunan organisasi Kelurahan terdiri dari Lurah, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Pembangunan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, dan Seksi Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
13 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur mengenai Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pelestarian Warisan & Nilai Budaya, Bidang Sejarah dan Bahasa, Bidang Adat, Seni, dan Tradisi, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Kebudayaan bertugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 60 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 119 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 entang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan .organisasi, kedudukan, fungsi dan tugas Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Sekretariat Daerah, terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian, Asisten Umum, Kelompok Jabatan Fungsional. Sekretariat Daerah merupakan unsur staf Pemerintah Daerah. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota. Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Walikota dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
18 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 59 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 58 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007.
Tujuan disusunnya RUPM Kota Yogyakarta adalah sebagai acuan bagi SKPD dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan kegiatan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Perwali No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya revitalisasi Pasar Karangwaru dan penyempurnaan Kartu Bukti Pedagang (KBP), maka perlu mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2009 tentang Pasar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar, diubah, yaitu Pasal 7 mengenai tata cara dan syarat-syarat administrasi untuk menjadi pedagang, Pasal 10 mengenai tata cara dan syarat-syarat administrasi perpanjangan KBP/KIP, Pasal 13 mengenai tata cara dan syarat-syarat administrasi pengalihan hak penggunaan kios atau los atau lapak, serta Lampiran III, IV, dan V Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 56 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu disusun Perubahan Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) yang telah disahkan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1Tahun 2016 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang terdapat pada Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
3 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 55 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu disempurnakan.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel diubah yaitu penghentian sementara penerbitan izin mendirikan bangunan hotel berlaku sejak 1 Januari 201 4 sampai dengan 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
2 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp. 1.888.625.439.858,00 berkurang sejumlah Rp.(87.918.101.433,00) sehingga menjadi Rp.1.800.707.338.425,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 53 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Metrologi Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka kewenangan metrologi beralih dari Pemerintah Propinsi kepada Pemerintah Kota; dan untuk melaksanakan kewenangan metrologi perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelaksanaan tera, tera ulang, dan pengawasan terhadap ukur takar timbang dan peralatannya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 278/MDAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/10/2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Bahwa dalam pasal tersebut dijelaskan tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan organisasi, serta kedudukan, fungsi dan rincian tugas dari UPT Metrologi pada Dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi dan pertanian kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
8 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat