Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 53 Tahun 2016

Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Metrologi Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bahwa dalam pasal tersebut dijelaskan tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan organisasi, serta kedudukan, fungsi dan rincian tugas dari UPT Metrologi pada Dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi dan pertanian kota Yogyakarta.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Metrologi Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
29 September 2016
Tanggal Pengundangan
29 September 2016
Tanggal Berlaku
29 September 2016
Sumber
BD.2016/NO.53
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 513 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan