PERWALI Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 63 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas Badan Lingkungan Hidup dan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas Badan Lingkungan Hidup
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian perkembangan dinamika sosial khususnya pada bidang pelayanan kesehatan, maka perlu diselenggarakan program Jaminan Kesehatan Daerah
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2016.
Penyelenggaraan Jamkesda dimaksudkan untuk memberikan pembebasan biaya atau bantuan jaminan pembiayaan pemeliharaan kesehatan yang layak bagi peserta Jamkesda. Penyelenggaraan Jamkesda bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan cara memberikan pembebasan biaya atau bantuan pembiayaan agar penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
9 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2017 tentang Remunasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Pelaksanaan pemberian Remunerasi terhitung mulai Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar Pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 5 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2017
Materi Pokok: Asas remunerasi, Sumber dana Remunerasi, Penerima Remunerasi, Bentuk Remunerasi, Indikator Tunjangan Kinerja, Penghitungan Besaran Tunjangan Kinerja, Tambahan Nilai Dalam Pemberian Tunjangan Kinerja, Pemberian Tunjangan Kinerja, Besaran Honorarium Bagi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas, Jaminan Sosial, Penilaian Kinerja dan Hukuman Disiplin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 20 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 128 Tahun 2020 ttg Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing usaha industri diperlukan pengembangan desain industri pada Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bahwa upaya pengembangan desain industri perlu didukung dengan kelembagaan atau organisasi nonstruktural pada Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, diperlukan penyesuaian tugas dan fungsi serta pembentukan unsur organisasi nonstruktural pada Unit Pelaksana Teknis sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Walikota Nomor 128 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB V, Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah maka perlu ada pedoman penyusunan peta proses bisnis di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka membangun dan menata tata laksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan tersebut adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018
Prinsip-Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis, Tujuan dan Manfaat Penyusunan Peta Proses Bisnis, Penyusunan Peta Proses Bisnis, Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis, Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 27 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021.
Materi pokok : Penerima, Pelaksanaan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat