Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2015 maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2015.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2011 maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2011
1. Pasal 1 angka 1, angka 2, dan angka 3 huruf a dan huruf b diubah; 2. Pasal 2 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah; 3. Pasal 3 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah; 4. Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemerdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran
dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran
modern dalam skala besar, maka pasar tradisional perlu
diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling
memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi
kerakyatan dan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan dengan
pendekatan Kelompok Masyarakat ( Pokmas ), dan lembaga
perekonomian lainnya. Akses permodalan masih merupakan salah
satu kendala dalam proses peningkatan pendapatan yang
berdampak pada peningkatan kesejahtraan masyarakat;
c. bahwa dalam usaha membina pengembangan industri dan
perdagangan barang serta kelancaran distribusi barang, perlu
diberikan pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisional, pusat
perbelanjaan dan toko modern, menyangkut norma-norma
keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan dalam
hubungan antara pemasok barang dengan toko modern serta
pengembangan kemitraan dengan usaha kecil, di Kabupaten
Jembrana sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan
kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen;
d. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 Tetanggal 31 Desember 2010
Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern, maka perlu di buat Peraturan
Bupati Jembrana;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Jembrana tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN; 3.LOKASI DAN JARAK PENDIRIAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN; 4.KEMITRAAN USAHA; 5.PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN; 6.PERIJINAN; 7.TATA CARA DAN PERSYARATAN; 8.TATA CARA DAN PERSYARATAN; 9.KETENTUAN PERALIHAN; 10.KETENTUAN LAIN - LAIN; 11.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
-
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 44 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2010, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2009;
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2009.
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Nonpermanen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Nonpermanen.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012.
Ketentuan umum; kewenangan; formulir pendataan; persyaratan; pencatatan; pelaksanaan; pengelolaan; pelaporan; hak dan kewajiban penduduk nonpermanen; peran dan tanggung jawab kepala dusun/kepala lingkungan; peran dan tanggung jawab mitra; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
10 Halaman Peraturan; 5 Halaman Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten jembrana - penyelenggaraan kearsipan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/No.2/jdih.jembranakab.go.id/42hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
b. bahwa Kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu didukung dengan tata kelola yang andal dan ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Penyelenggaraan Kearsipan di tingkat Kabupaten merupakan tanggungjawab Bupati sesuai kewenangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Asas Penyelenggaraan Kearsipan Daerah; Penyelenggaraan Kearsipan Daerah; Penetapan Kebijakan Kearsipan; Pembinaan Kearsipan; Pengelolaan Kearsipan; SIKD dan JIKD; Sumber Daya Pendukung; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama Daerah; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
32 halaman Peraturan; 10 halaman Penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang salah satu
golongannya adalah Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi dimana Nilai Jual Objek Pajak dan
Retribusinya belum ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1), ayat (2) huruf e dan
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang PedomanP engelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana.
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2013;
Bentuk surat ketetapan retribusi daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran II Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana Diubah.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi daerah yang
aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan
masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan Kinerja
Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugasnya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu
ditetapkan Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
1.MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; 2.STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; 3.PENDANAAN; 4.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko dan dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman penilaian risiko yang dapat digunakan untuk menyusun dokumen penilaian risiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Penilaian Resiko
3. Kelembagaan Penilaian Resiko
4. Pelaporan dan Evaluasi
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan
yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang - Undangan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dipandang
perlu mengatur Penghitungan Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Jembrana
yang didasarkan pada penilaian prestasi kerja atas beban kerja
dan tanggung jawab pegawai serta hasil evaluasi jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2013.
Pasal 2
(1) Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil harus didasarkan pada nilai jabatan atau kelas
jabatan yang diperoleh melalui proses evaluasi jabatan;
(2) Nilai jabatan atau kelas jabatan yang dijadikan dasar
Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya
diberikan Indeks Besaran Rupiah (IDrp) tertentu guna
menentukan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil yang adil, obyektif dan proporsional sesuai dengan berat
ringannya tanggungjawab suatu jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat