Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendidikan Antikorupsi.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019.
Ketentuan umum; ruang lingkup pendidikan antikorupsi; monitoring, evaluasi dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Kadas Mengkadas Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pengembangan dan pembagian hasil secara adil antara Pemerintah Daerah dengan Pengkadas perlu diadakan pengaturan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2001 tentang kadas Mengkadas Ternak, sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan yang berlaku dewasa ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 tahun 2001 tentang Kadas Mengkadas Ternak.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
PERUBAHAN ATAS PERATURANDAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANGKADAS MENGKADAS TERNAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2015
JEMBRANA’S APARATUR SIPIL NEGARA AWARD PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, LD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jembrana's Aparatur Sipil Negara Award Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi antara
lain dilaksanakan penilaian mandiri, pengukuran capaian
kinerja, pemantauan produktivitas kerja, penilaian individu
dengan menggunakan instrument berbasis kinerja,
penciptaan dan pengembangan budaya organisasi yang
berorientasi pada peningkatan kinerja, dan pemberian
penghargaan terhadap upaya individu, maka perlu diberikan
penghargaan bagi pegawai yang berprestasi;
b. bahwa program kegiatan Jembrana’s Aparatur Sipil Negara
Award merupakan kebijakan inovasi Pemerintah Kabupaten
Jembrana ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jembrana’s Aparatur Sipil Negara Award
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Jabatan Fungsional Tertentu Pengawas Penyelengaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) pada Inspektorat Kabupaten Jembrana, maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Jembrana perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/9/2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM;
2. TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS;
3. JABATAN FUNGSIONAL;
4. KETENTUAN PERALIHAN;
5. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Inspektorat Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Jembrana Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum
Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Jembrana Tahun
2016-2025;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012;
Pasal 2
RUPMK merupakan dokumen perencanaan penanaman modal yang berfungsi untuk mensinergikan pengoperasionalan seluruh kepentingan sektoral agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
-
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, belum dijabarkan
secara jelas tugas dan fungsi Sekretaris Daerah kepada para
Asisten, sehingga perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat II Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor : 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota, Bupati bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai SPM Kesehatan,
yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten dan
masyarakat;
b. bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat II
Jembrana sebagai salah satu sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat, sehingga perlu ditetapkan Standar Pelayanan
Minimal (SPM) yang dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan pada
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat II
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 30 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 29 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.NDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN; 3.PENGORGANISASIAN; 4.PELAKSANAAN; 5.PELAPORAN ; 6.MONITORING DAN EVALUASI; 7.PENGEMBANGAN KAPASITAS 8PENDANAAN ; 9.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 10.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
-
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun
2006 tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa, maka perlu
mengatur tata cara pengalokasian dan penggunaan dana perimbangan
keuangan Kabupaten dan Desa yang akan diberikan kepada masingmasing
Desa ;
b. bahwa penggunaan DAU Desa untuk kegiatan yang mendesak dan
memerlukan penanganan segera belum diatur sehingga Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2007 perlu
melakukan perubahan yang kedua ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 13 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 42 Tahun 2007;
Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 11A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2009.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN DANA PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA DIUBAH.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN KEPADA MAHASISWA YANG BERASAL DARI PEMUDA KABUPATEN JEMBRANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa yang Berasal dari Pemuda Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa yang Berasal dari Pemuda Kabupaten Jembrana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa Yang Berasal dari Pemuda Kabupaten Jembrana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa Yang Berasal dari Pemuda Kabupaten Jembrana, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa yang Berasal dari Pemuda Kabupaten Jembrana
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa
Yang Berasal Dari Pemuda Kabupaten Jembrana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2011 tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dalam prosedur
pelayanan administrasi kependudukannya sudah tidak
sesuai, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.SUSUNAN ORGANISASI; 3.RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI; 4.JABATAN FUNGSIONAL; 5.TATA KERJA; 6.KETENTUAN LAIN-LAIN; 7.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 54 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 150), Dicabut.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat