Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 Ayat. (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 150 Aya {3)
Undang-Undang Nomor 32 Tamn 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal
1 Ayat (3) Peraturan Presiden Repubik Indonesia Nomor 7 T ahun 2005 1entang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 - 2009,
Peraturan Bupati Jembrana Noolor 31 T ahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD} Kabupaten Jembrana Tahun
2006 - 2010, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Jembrana
Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun
2003;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nanor 33 T al1Un 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahtm 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik looonesia Nonu 27 Tooun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD} Kabupaten Jembrana Tahun 2008 merupakan penjabaran dari Visi dan Misi dan Program Bupati hasil pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara langsung pada Tahun 2005 sebagaimana tersirat dalam peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2007.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 31 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana hari jumat 14 September 2007, dengan agenda penyampaian laporan dari Panitia Anggaran atas Keputusan Gubernur Bali. Nomor 682/01-II/HK/2007 tentang Evaluasi Raperda Kabupaten Jembrana tentang Perubahan APBD TA. 2007 dari Rancangan Peraturan Bupati Jembrana tentang Penjabaran Perubahan APBD TA. 2007 dan Pembahasan terkait dengan Renja Perubahan Dewan Tahun 2007 ;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor : 19 Tahun 2007 tentang Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007 tanggal 14 September 2007 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor : 28 Taaun 2007 tentang penjabaran perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007 tanggal 14 September 2007 maka Peraturan Bupaii Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2007 perlu dilakukan Perubahan/penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jembrana.
Undang - Undang Nomor 69 Tabun l 958
Undang ·- Undang Nomor 28 Talun 1999
Undang - Undang Nornor 32 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
Pasal II Peraturan Bupati ini Mulai Berlaku tanggal 14 September 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2007.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pemerintah Kelurahan di kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu
menetapkan uraian tugas Pemerintah Kelurahan di Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa uraian tugas sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.URAIAN TUGAS; 5.JABATAN FUNGSIONAL; 6.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 37 Tahun 2006 Dicabut.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 29 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak dipergunakan dapat dipergunukan secara optimal berupa sewa sehingga dapat menambah/meningkatkan Pendapatan Daerah;
b. bahwa agar penyewaan tanah dan bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu mengatur besaran nilai sewanya supaya dapar berdaya guna, dan berhasil guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pernerintah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan periimbangan dirnaksud dalarn huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati. Prenyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pernerintah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
1. Aset-aset Daerah dapat disewakan kepada masyarakat/ pengguna jasa:
2. Penyewaan kepada masyarakat/pengguna jasa sebagairnana dimaksud pada ayat ( 1) dilaksanakan dengan surat perjanjian sewa-menyewa/kontrak.
3. Apabila dalam tenggang waktu perjanjian/kontrak, tanah beserta bangunan yang dibebani perjanjian/kontrak tersebut diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana maka perjanjian/kontrak dapat dicabut atau dipindahkan ke lokasi lain tanpa mendapat ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 513 Tahun 2003 tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Daerah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 28 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 19
Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 semula berjumlah Rp.402.145.893.653,90 bertambah sejumlah Rp.21.710.931.533,71 sehingga menjadi Rp.423.856.825.187,61.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2007.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Sisiwa yang Tidak Mampu Pada Sekolah Swasta dan Siswa Berprestasi di kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar dan mencegah merupakan kewenangan wajib Pemerintah Daerah. untuk mampu menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan peningkatan mutu serta revelansi dan efesiensi majemen pendidikan dalam menghadapi tantangan global secara terarah dan berkesinambungan
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Uudang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dengan pemberian beasiswa kepada siswa yang tidak mampu
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
lUndang-undang Nomor 28 Tahun 1999
Uudung-Undang Nomor 20 Tuhun 2003
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2006
Pasal 8 Peraturam Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan .
Agar setiap orang mengetahuinya. pemerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan
menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2007.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan Pengeluaran Unggas di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat clan mencegah
penularan penyakit hewan kepada manusia serta mengantisipasi
rnerebaknya kasus penyakit Avian Influenza {flu burung) di
Kabupaten Jembrana perlu melakukan langkah pencegahan dan
perlindungan berupa penutupan lalu lintas ternak;
b. bahwa sesuai hasil rapat Sekretaris Ketua Pelaksana Harian
Komnas FBPI Hari Kamis Tanggal 16 Agustus 2007 di Ruang apat Jimbarwana Lantai
11 Kantor Bupati Jernbrana Perihal Penanganan lalu lintas unggas, Penutupan sementara pemasukan
dan pengeluaran unggas di Kabuoaten Jembrana:
undang-Undang Nornor 69 Tahun 1658
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor IO Tahun 2004
Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor l 5 Tahun 1977
Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Gubemur Bali Nomor 44 Tahun 2005
Menutup sernentara pernasukan dan pengeluaran unggas di
Kabupaten Jembrana.
Pasal 8 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,
Agar setiap orang mengetahuinya, mernerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penernpatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Jembrana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 25 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006 perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006
sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2006;
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2007.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 24 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan Pengeluaran Unggas (AVES) dan Produksinya di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dan mencegah penularan penyakit hewan kepada manusia serta mengantisipasi merebaknya kasus penyakit Avian di Kabupaten Jembrana perlu melakukan langkah pencegahan dan perlindungan berupa penutupan lalu lintas ternak.
b.bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, dan untuk tetap sebagai daerah bebas kasus penyakit
lnrluenza.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004
Peraturan Pernerintah Nomor 15 Tahun 1997
Pasal 6 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2007.
-
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 23 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Atas Ijin Penebangan Kayu Rakyat (IPKR) dan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU)
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Atas ljin Penebangan Kayu
Rakyat (lPKR) dan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), tanggal 15
Agustus 2002 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 47 Tahun 2002 tanggal 16 Agustus 2002
yang merupakan jenis Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Atas ljin Penebangan Kayu
Rakyat (IPKR) dan Surat Keterangan AsaJ Usul Kayu (SKAU);
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nornor 4 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor S Tahun l 990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor S Tarnm 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nornor 3 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2006; Keputusan Bupati Jembrana Nomor 29/INKOM.HUB/2006;
Retribusi atas Ijin Penebangan Kayu Rakyat (IPKR) dan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU)
selanjutnya disebut Retribusi adalah pembayaran atas ijin Penebangan Kayu Rakyat dan Surat
Keterangan Asal Usu! yang khusus disediakan I diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana
untuk kepentingan orang pribadi atau Badan Hukum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 684 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Atas ljin Penebangan Kayu Rakyat (IPKR) dan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Dicabut.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat