Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2007

Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Sisiwa yang Tidak Mampu Pada Sekolah Swasta dan Siswa Berprestasi di kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 8 Peraturam Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan . Agar setiap orang mengetahuinya. pemerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Jembrana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 27 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Sisiwa yang Tidak Mampu Pada Sekolah Swasta dan Siswa Berprestasi di kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2007
Sumber
LD.2007/NO.27
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 449 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan