TATA-CARA-PEMBERIAN-BEASISWA-KEPADA-SISWA-YANG-TIDAK-MAMPU-PADA-SEKOLAH-SWASTA-DAN-SISWA-BERPRESTASI-DI-KABUPATEN-JEMBRANA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, LD.2007/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Sisiwa yang Tidak Mampu Pada Sekolah Swasta dan Siswa Berprestasi di kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar dan mencegah merupakan kewenangan wajib Pemerintah Daerah. untuk mampu menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan peningkatan mutu serta revelansi dan efesiensi majemen pendidikan dalam menghadapi tantangan global secara terarah dan berkesinambungan
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Uudang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dengan pemberian beasiswa kepada siswa yang tidak mampu
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
lUndang-undang Nomor 28 Tahun 1999
Uudung-Undang Nomor 20 Tuhun 2003
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2006
- Pasal 8 Peraturam Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan .
Agar setiap orang mengetahuinya. pemerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan
menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Jembrana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2007.
- -
- -
- 4 Halaman
|