PENUTUPAN-SEMENTARA-PEMASUKAN-DAN-PENGELUARAN-UNGGAS-(AVES)-DAN-PRODUKSINYA-DI-KABUPATEN-JEMBRANA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LD.2007/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan Pengeluaran Unggas (AVES) dan Produksinya di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dan mencegah penularan penyakit hewan kepada manusia serta mengantisipasi merebaknya kasus penyakit Avian di Kabupaten Jembrana perlu melakukan langkah pencegahan dan perlindungan berupa penutupan lalu lintas ternak.
b.bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, dan untuk tetap sebagai daerah bebas kasus penyakit
lnrluenza.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004
Peraturan Pernerintah Nomor 15 Tahun 1997
- Pasal 6 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2007.
- -
- -
- 3 Halaman
|