PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, LD.2009/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi dan
kondisi yang begitu cepat berubah dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
supaya dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan, dan
bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7
Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 perlu ditinjau dan
diubah untuk ketiga kalinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar
Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2009;
Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati jembrana Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 , Nomor urut 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 Diubah.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2009 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan 4 Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama, Pemerintah Kabupaten Jembrana wajjb
menyusun Penetapan Indikator Kinerja Utama;
b bahwa dengan adanya perubahan kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana, dengan tugas pokoknya masing-masing dipandang perdu penyesuaian t
Indikator Kinerja Utama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b, maka Penetapan
Indikator Kinerja Utama dilelapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Pasal 1
Indikator kinerja utama merupakan acuan ukuran kinerja yang dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten dan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk menetapkan Rencana Kinerja Tahunan, menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, menyusun dokumen Penetapan Kinerja, menyusunan Laporan Akuntabilitas Klnerja lnstansi Pemerintah (LAKIP) serta melakukan evaluasi penyampaian kinerja sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS POKOK DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN JEMBRANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, LD.2009/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan rincian tugas pokok Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. RINCIAN TUGAS;
4. JABATAN FUNGSIONAL;
5. TATA KERJA;
6. KETENTUAN PERALIHAN;
7. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan rincian tugas Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. RINCIAN TUGAS;
4. JABATAN FUNGSIONAL;
5. TATA KERJA;
6. KETENTUAN PERALIHAN;
7. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 51 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009,
dipandang perlu diadakan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan
rincian obyek belanja mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009 ;
b. bahwa sesuai Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pergeseran anggaran mendahului Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009;
Pasal 1
Menambah dan mengurangi obyek belanja dan rincian obyek Belanja akibat pergeseran yang tertuang di dalam APBD Induk Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009 Diubah.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 24 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu diatur pakaian dinas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana;
b. bahwa penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten ditetapkan oleh Bupati sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971;
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pos Kesehatan Desa (POSKESDES) di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
kepada masyarakat desa, menyiapsiagakan masyarakat menghadapi
masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam
mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat maka perlu
dikembangkan Desa Siaga;
b. bahwa untuk pengembangan suatu desa menjadi Desa Siaga perlu ada
sekurang-kurangnya 1 (satu) Pos Kesehatan Desa ( Poskesdes );
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pos Kesehatan Desa
(POSKESDES) di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 177 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 131/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 331/Menkes/SK/V/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 574/Menkes/SK/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
564/Menkes/SK/II/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 45 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3.PEMBIAYAAN; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subsidi Bunga Kredit Perbankan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi pengangguran dan
kemiskinan serta menciptakan lapangan pekerjaan baik formal
dan non formal perlu dilakukan motivasi kepada Lembaga
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( K-UMKM ) selaku
lembaga usaha produktif yang mampu menampung tenaga kerja
di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa untuk memotivasi para Pengusaha Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah ( K-UMKM ) maka perlu difasilitasi
dengan Pemberian Subsidi bunga kredit perbankan sebagai
upaya meringankan beban Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah yang mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi
pengangguran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud pada huruf a dan b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Subsidi Bunga
lewat Kredit Perbankan di Kabupaten Jembrana;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009;
Program Subsidi Bunga Kredit Pinjaman Perbankan adalah merupakan rangkaian kegiatan Pemerintah Daerah untuk mengurangi kemiskinan dan memperluas lapangan kerja yang dilakukan dalam bentuk pemberian imbalan prestasi berupa subsidi bunga kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai upaya memotivasi dalam penampungan tenaga kerja baru baik formal dan informal sesuai kreteria ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah supaya
dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan
bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009
tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7
Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
perlu ditinjau dan diubah untuk kedua kalinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar
Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2009, nomor urut 13 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi, ekonomis
dan tertib administrasi perjalanan dinas luar negeri
bagi Pejabat/Pegawai dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana perlu dilakukan penataan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Luar
Negeri Dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEGIATAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 3.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 4.BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 5.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2008 Nomor 5) Dicabut.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat