Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2009

Subsidi Bunga Kredit Perbankan di Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Program Subsidi Bunga Kredit Pinjaman Perbankan adalah merupakan rangkaian kegiatan Pemerintah Daerah untuk mengurangi kemiskinan dan memperluas lapangan kerja yang dilakukan dalam bentuk pemberian imbalan prestasi berupa subsidi bunga kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai upaya memotivasi dalam penampungan tenaga kerja baru baik formal dan informal sesuai kreteria ketenagakerjaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 22 Tahun 2009 tentang Subsidi Bunga Kredit Perbankan di Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
01 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2009
Tanggal Berlaku
01 Juli 2009
Sumber
LD.2009/NO.22
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan