Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2009

Perjalanan Dinas Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.KEGIATAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 3.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 4.BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 5.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2009 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
01 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2009
Tanggal Berlaku
01 Juni 2009
Sumber
LD.2009/NO.20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan