Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan dalam hal
Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah
Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada
yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten
Jembrana belum dapat menyediakan Rumah Dinas bagi
Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa sesuai Nota Dinas dari Sekretaris DPRD Kabupaten
Jembrana Nomor 900/741/Setwan/2014, tanggal 3
Desember 2014 Perihal : Tunjangan Perumahan Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Tahun 2015 yang
telah dibahas bersama Pimpinan DPRD beserta Fraksi dan
Alat Kelengkapan Lainnya dengan Tim TAPD disepakati
besaran Tunjangan Perumahan sebesar Rp. 15.000.000,00
(Lima belas juta rupiah) dan Keputusan Gubernur Bali
Nomor 2151/01-F/HK/2014 tentang Hasil Evaluasi RAPBD
Tahun Anggaran 2015;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Perumahan
Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2014;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan
dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa kegiatan perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 7.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.PENGENDALIAN INTERNAL; 11.KETENTUAN LAIN-LAIN; 12.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2014 Nomor 538), Dicabut.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok
dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, perlu
dilakukan penyesuai agar dalam pelaksanaannya tidak
terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat
Daerah Kabupaten Jembrana, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 59 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46
Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan
Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor
46 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretriat Daerah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah
Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 143), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 59
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46
Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah
Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 354), diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah;
5. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah;
6. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) diubah;
7. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah;
9. Ketentuan Pasal 21 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretriat Daerah Kabupaten Jembrana Diubah.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten
Jembrana, maka dipandang perlu untuk penambahan waktu
pelayanan dan peningkatan status Puskesmas Rawat Jalan
menjadi Puskesmas Rawat Inap Dinas Kesehatan Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas
Kesehatan Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan
perubahan untuk ketiga kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 30 Tahun 2013;
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 172), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupat Jembrana Nomor 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 426), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 172), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupat Jembrana Nomor 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 426), Diubah.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 52
Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga, maka Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan
Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 161), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 161), Diubah.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Dinas
Kesehatan Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai
dengan perkembangan tugas dan fungsi dibidang
kesehatan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENDAPATAN-KABUPATEN-JEMBRANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2014/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 59 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan
Daerah Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan
perkembangan tugas dan fungsi dibidang pendapatan,
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 59 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 156), Dicabut.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan
fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar
dalam pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Jembrana, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55
Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 151), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2011 tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dalam prosedur
pelayanan administrasi kependudukannya sudah tidak
sesuai, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.SUSUNAN ORGANISASI; 3.RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI; 4.JABATAN FUNGSIONAL; 5.TATA KERJA; 6.KETENTUAN LAIN-LAIN; 7.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 54 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 150), Dicabut.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat