PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-55-TAHUN-2011-TENTANG-RINCIAN-TUGAS-POKOK-DAN-FUNGSI-DINAS-PERHUBUNGAN-KOMUNIKASI-DAN-INFORMATIKA-KABUPATEN-JEMBRANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD.2014/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan
fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar
dalam pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Jembrana, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55
Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 151), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
- -
- 6
|