RINCIAN-TUGAS-POKOK-DAN-FUNGSI-DINAS-KESEHATAN-KABUPATEN-JEMBRANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, LD.2014/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Dinas
Kesehatan Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai
dengan perkembangan tugas dan fungsi dibidang
kesehatan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan
Kabupaten Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.SUSUNAN ORGANISASI; 3.RINCIAN TUGAS; 4.Jabatan Fungsional; 5.TATA KERJA; 6.KETENTUAN LAIN-LAI; 7.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana Dicabut.
- 30
|