PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-65-TAHUN-2011-TENTANG-RINCIAN-TUGAS POKOK-DAN-FUNGSI-KANTOR-PEMBERDAYAAN-PEREMPUAN-DAN-KELUARGA-BERENCANA-KABUPATEN-JEMBRANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, LD.2014/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 52
Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga, maka Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan
Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 161), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 161), Diubah.
- 7
|