Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Penertiban Penduduk yang Masuk Melalui Pelabuhan Gilimanuk
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan dinamika perkembangan Kependudukan yang masuk ke Bali ada kecendrungan berdampak terhadap ketertiban, ketentraman dan keamanan yang perlu diwaspadai, maka dipandang perlu mengambil langkah penertiban terhadap penduduk yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan tujuan ke Wilayah Propinsi Bali maupun yang melintas di Wilayah Propinsi Bali;
b. bahwa untuk maksud huruf a di atas, dipandang perlu membentuk Tim Penertiban Penduduk yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Daerah Tingkat II Jembrima Nomor 11 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 25 Tahun 2005.
PEMBENTUKAN TIM PENERTIBAN PENDUDUK YANG MASUK MELALUI PELABUHAN GILIMANUK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2005.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Honorarium Jam Mengajar Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan Honorarium Bagi Tenaga Administari Sekolah Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pemberian Tambahan Honorarium Jam Mengajar
Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan
Honorarium Tenaga Administrasi Sekolah Bukan Pegawai
Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Honorarium Jam Mengajar Bagi Guru
Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan Honorarium Tenaga
Administrasi Sekolah Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang
Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; . Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2016 diubah yaitu Pasal 1, Pasal 5,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN HONORARIUM JAM MENGAJAR BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TAMBAHAN HONORARIUM BAGI TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA JENJANG PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 T ahun 2004
rentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 150 ayat (3) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 1 ayat (3)
Pera tu ran Presiden Republik Indonesia Norn or 7 Tahun 2005 ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 - 2009, Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 31 T ahun 2005 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2006 -- 2010, dipczdang
perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Jembrana Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan ·Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2010 merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupalen Jembrana Tahun 2006- 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018.No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Perencanaan Evaluasi
5. Tahapan Pelaksanaan Evaluasi
6. Metode dan Teknik Evaluasi
7. Penugasan
8. Komponen Penilaian
9. Pelaporan dan Pemeringkatan Hasil Evaluasi
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2011.
Uraian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2008
a. bahwa usaha industri merupakan salah satu sektor pembangunan perekonomian rakyat yang perlu dibina, dikembangkan dan dikendalikan baik dalam perencanaan maupun dalam kegiatan usaha;
b. bahwa Peraturan Menteri Petindustrian Republik Indonesia Nomor : 07/M-IND/PER/5/2005 tentang Penetapan Jenis-jenis lndustri dalam pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal di
lingkungan Departemen Perindustrian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun1995;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1999;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 372/MPP/Kep/12/2001;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 0l/M-IND/DEP/III/2005;
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994;
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7 /1995;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 590/MPP/Kep/10/1999.
1. KETENTUAN UMUM;
2. IZIN USAHA INDUSTRI;
3. TATA CARA PEMBERIAN IUI, TDI DAN IZIN PERLUASAN;
4. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN IUI, IZIN TDI, IZIN PERLUASAN;
5. INFORMASI INDUSTRI;
6. KETENTUAN LAIN-LAIN;
7. PERINGATAN ,PEMBEKUAN, PENCABUTAN;
8. KETENTUAN PERALIHAN;
9. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis
yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan
kesehatan manusia;
b. bahwa Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KAWASAN TANPA ROKOK; 3.KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 4.KEWAJIBAN DAN LARANG; 5.PERAN SERTA MASYARAKAT; 6.PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN KOORDINASI; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam rangka peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 tahun 2006 tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006 perlu diubah karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jernbrana Nornor 7 tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70/MPP/Kep/2/2003 Jis Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 356/MPP/Kep/4/2003 dan Keputusan Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 356/MPP/Kep/5/2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 09/KptsffP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : l 75/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 505/Kpts/SR.130/12/2005; Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 tahun 2006;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jernbrana Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Scktor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Jernbrana Tahun 2006 Nomor 7) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (4) diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (S) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
Peraturan Bupati Jernbrana Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Scktor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Jernbrana Tahun 2006 Nomor 7) Diubah.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Jembrana Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggungjawab dipandang perlu adanya Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah ( LAKIP ) untuk mengetahui kemampuan dalam penjabaran Visi, Misi
dan Tujuan serta Sasaran Organisasi;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja
dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dipandang perlu
menetapkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) Pemerintah
Kabupaten Jembrana Tahun 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah ( LAKIP ) Kabupaten Jembrana Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005l; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Pasal 1
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) merupakan laporan
Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada Presiden melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai laporan capaian kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam penetapan kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2016
DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN JEMBRANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, LD.2016/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
-
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat