Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2005

Pembentukan Tim Penertiban Penduduk yang Masuk Melalui Pelabuhan Gilimanuk

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMBENTUKAN TIM PENERTIBAN PENDUDUK YANG MASUK MELALUI PELABUHAN GILIMANUK.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pembentukan Tim Penertiban Penduduk yang Masuk Melalui Pelabuhan Gilimanuk
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
11 Mei 2005
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2005
Tanggal Berlaku
11 Mei 2005
Sumber
LD.2005/NO.16
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 591 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan