PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN BUPATi-JEMBRANA-NOMOR-7-TAHUN-2006-TENTANG-KEBUTUHAN-DAN-HARGA-ECERAN-TERTINGGI-(HET)-PUPUK-BERSUBSIDI-UNTUK-SEKTOR-PERTANIAN-DIKABUPATEN-JEMBRANA-TAHUN-ANGGARAN-2006
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, LD.2007/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam rangka peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 tahun 2006 tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006 perlu diubah karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jernbrana Nornor 7 tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70/MPP/Kep/2/2003 Jis Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 356/MPP/Kep/4/2003 dan Keputusan Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 356/MPP/Kep/5/2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 09/KptsffP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : l 75/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 505/Kpts/SR.130/12/2005; Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 tahun 2006;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jernbrana Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Scktor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Jernbrana Tahun 2006 Nomor 7) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (4) diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (S) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
- Peraturan Bupati Jernbrana Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Scktor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Jernbrana Tahun 2006 Nomor 7) Diubah.
- 11 Halaman
|