Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK:
a. bahwa visi pembangunan Kabupaten Jembrana untuk
mewujudkan Jembrana yang Jagadhita berlandaskan
Tri Hita Karana membutuhkan penataan ruang wilayah
secara terpadu yang hijau, lestari, aman, nyaman,
produktif, dan berkelanjutan berlandaskan kebudayaan
Bali;
b. bahwa pelaksanaan penataan ruang wilayah secara
terpadu meliputi perencanaan tata ruang, pemanfaatan
ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk
dapat mengarahkan struktur dan pola ruang wilayah
Kabupaten Jembrana yang memberikan manfaat bagi
semua kepentingan, yang dilaksanakan secara bersama
oleh pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang, maka tiga tahun sejak
diundangkannya harus segara menyusun Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten yang mengacu pada Peraturan Pemerintah
Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional (RTRWN), Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali, dan menjadi
matra ruang dari Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 13 Tahun 2006 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Jembrana 2005-2025;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7
Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dan acuan penyusunannya,
sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana
Tahun 2012-2032;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peta wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) tercantum dalam Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
192 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa belum semua penduduk Kabupaten Jembrana memiliki
KTP elektronik, terutama bagi warga usia lanjut, sakit
permanen dan mengalami kelainan mental, sehingga
pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan administrasi
kependudukan sampai saat ini belum optimal, maka Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2017 tentang Santunan
Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun
2017 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2017 diubah yaitu Ketentuan angka 6 dan angka 7 dalam Pasal 1, Ketentuan Pasal 2, dan Ketentuan huruf a angka 4 dan angka 7, dan huruf c dalam Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK KABUPATEN JEMBRANA (Diubah)
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan serta pelaksanaan pengelolaan Dana Operasional
Sekolah di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011, dipandang perlu
diadakan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 mendahului
Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 ;
b. bahwa Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 136
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah serta Surat Edaran Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 900/5106/SJ
dan Nomor : 02/XII/SEB/2010, Perihal : Pedoman Pengelolaan Dana
BOS dalam APBD TA. 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun
Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimanaPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010; Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Nomor :
170/295.1/III/DPRD/ 2011, tanggal 15 Maret 2011
Menambah dan mengurangi obyek belanja dan rincian obyek belanja sebagai akibat pergeseran yang tertuang di dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 Dirubah.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Lembur Bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana dipandang perlu mengadakan kegiatan
lembur bagi Pegawai dalam rangka menyelesaikan tugas - tugas atau
kegiatan - kegiatan dinas yang sifatnya sangat mendesak ;
b. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK 02/2006 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf a dan
huruf b, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati tentang besamya biaya
lembur bagi pegawai dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor .28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;
Biaya lembur yang diberikan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupatcn Jembrana meliputi :
a. Uang Lembur;
b. Uang Makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
Keputusan Bupati Nomor 283 Tahun 2002 tentang biaya lembur pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Dicabut
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Penyertaan Modal Daerah merupakan wujud peran Pemerintah Daerah rangka memajukan kesejahteraan umum, dan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah, pendapatan Daerah, dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Jembrana ;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM; 2. BESARAN DAN SUMBER DANA; 3. HASIL USAHA; 4. PENGAWASAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM terhitung mulai tanggal 1 Maret 2005, Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana tidak sesuai lagi;
b. bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana dan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan maka tarif Angkutan Penumpang Umum perlu disesuaikan dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha Penyedia Jasa Angkutan Umum;
c. bahwa sehubungan dengan huruf b di atas, dipandang perlu mengadakan penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum yang dietapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 1964;
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 1964;
Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Keputusan Presiden Nomor I8 Tahun 2000;
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/KMK.013/1991;
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/KMK.013/1991;
Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2004.
Menetapkan Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana untuk Angkutan Pedesaan dan Mobil Penumpang Umum menurut trayek
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2005.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 478 Tahun 2002 tanggal 25 September 2002 tentang Tarif Angkutan penumpang Umum di Kabupaten Jembrana dinyatakan tidak berlaku lagi
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA WARNASARI KECAMATAN MELAYA KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
mengamanatkan batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Warnasari Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Batas Desa Warnasari,Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik
di daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang
baik, perlu adanya penyelenggaraan pelayanan perizinan
terpadu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di
Daerah, Kepala Kantor mempunyai kewenangan
menandatangani perijinan atas nama Kepala Daerah
berdasarkan pendelegasian wewenang dari Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; . Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M- DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M- DAG/PER/9/2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M- DAG/PER/3/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 37/M- DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 16/M- DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENKES/PER/I/2011; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.02/MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147/MENKES/PER/I/2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04 / PRT / M / 2011; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261/U/1999 Tahun 1999; . Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor: Hk.00.05.5.1640; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PELIMPAHAN KEWENANGAN; 4PELAKSANAAN KEWENANGAN ; 5.PENGADUAN; 6.PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
Peraturan yang dicabut sebagai berikut :
1. Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2011 tentang
Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan
Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 136).
2. Peraturan Bupati Jembrana Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Perijinan Lingkungan Terhadap Pembuangan Air
Limbah ke Sumber Air dan Perijinan Lingkungan Mengenai
Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah Untuk Aplikasi pada Tanah
(Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 239).
3. Keputusan Bupati Jembrana Nomor 161/KPPT/2009, tentang
Pelimpahan wewenang kepada Kepala Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Jembrana untuk dan atas nama
Bupati Jembrana Menetapkan dan Menandatangani Surat- Surat di Bidang Perizinan.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kendaraan Ambulance Gratis Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pertolongan kepada masyarakat yang
menderita akibat terserang penyakit dan / atau akibat tertimpa bencana
serta memerlukan perawatan lebih lanjut di Puskesmas atau RSUD
Negara, dipandang perlu memberikan layanan yang cepat dan tepat
dalam bentuk penyelenggaraan kedaruratan berbasis kemanusiaan;
b. bahwa untuk penyelenggaraan pelayanan kedaruratan sebagaimana
dimaksud huruf a, pemerintah daerah kabupaten jembrana menyiapkan
kendaraan Ambulance Gratis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pelayanan kendaraan
Ambulance gratis di Kabupaten Jembrana ;
Undang- undang nomor 69 tahun 1958; Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 tahun 2008; Undang- undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, belum dijabarkan
secara jelas tugas dan fungsi Sekretaris Daerah kepada para
Asisten, sehingga perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH (Diubah)
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat