KETENTUAN-TARIF-ANGKUTAN-PENUMPANG-UMUM-DI-KABUPATEN-JEMBRANA
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, 22/03/2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM terhitung mulai tanggal 1 Maret 2005, Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana tidak sesuai lagi;
b. bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana dan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan maka tarif Angkutan Penumpang Umum perlu disesuaikan dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha Penyedia Jasa Angkutan Umum;
c. bahwa sehubungan dengan huruf b di atas, dipandang perlu mengadakan penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum yang dietapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 1964;
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 1964;
Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Keputusan Presiden Nomor I8 Tahun 2000;
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/KMK.013/1991;
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/KMK.013/1991;
Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2004.
- Menetapkan Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana untuk Angkutan Pedesaan dan Mobil Penumpang Umum menurut trayek
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2005.
- Keputusan Bupati Jembrana Nomor 478 Tahun 2002 tanggal 25 September 2002 tentang Tarif Angkutan penumpang Umum di Kabupaten Jembrana dinyatakan tidak berlaku lagi
- 4
|