Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 4 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah dan Pasal 239 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 menyatakan bahwa
kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang
kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman
pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 48 Tahun 2012
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Jembrana sudah tidak sesuai dengan perkembangan
sehingga perlu ditinjau ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH; 3.KETENTUAN PENUTU;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012Nomor343) Dicabut.
118
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun
Anggaran 2010
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun
Anggaran berakhir ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pasal 10 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana.-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Pertanian Organik Di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sistem pertanian konvensional yang ditandai dengan pemakaian pupuk dan pestisida sintetis telah diketahui banyak menghasilkan dampak yang merusak seperti kerusakan lingkungan, residu pestisida dalam bahan makanan, bahaya pada kesehatan manusia dan peningkatan ketahanan hama terhadap pestisida;
b. bahwa untuk mencegah dampak sistem pertanian konvensional sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilaksanakan pengembangan pertanian organik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, serta untuk pelaksanaan pengembangan pertanian organik, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan Pertanian Organik di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali di ubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 797/Kpts/TP.830/10/1984;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 027/Pert/HK.060/2/2006;
1. KETENTUAN UMUM; 2. TUJUAN DAN SASARAN; 3. PENDANAAN; 4. PENERAPAN PERTANIAN ORGANIK; 5. SERTIFIKASI PRODUK PERTANIAN ORGANIK; 6. PEMBERIAN INSENTIF; 7. PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN; 8. SANKSI ADMINISTRASI; 9.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Administrasi Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang yang prima;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No: 16/MDAG/PER/3/2006, No: 36/M-DAG/PER/9/2007 dan No: 37/MDAG/PER/9/2007 setiap penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang dikenakan biaya administrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Administrasi Surat Jzin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda
Daftar Gudang.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor I6/M-DAG/PER/3/2006;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana omor 2 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KLASIFIKASI SIUP, GUDANG DAN BENTUK USAHA;
3. BIAYA ADMINISTRASI SIUP, TDP DAN TDG;
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2008.
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten jembrana - PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/No.9/jdih.jembranakab.go.id/80hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Ketentuan umum; ruang lingkup; pejabat pengelola barang miik daerah; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penggunaan barang milik daerah; pemanfaatan barang milik daerah; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; penatausahaan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; pengelolaan barang milik daerah oleh badan layanan umum daerah; barang milik daerah berupa rumah negara; ganti rugi dan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
66 halaman Peraturan; 14 halaman Penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya tertib adminitrasi pengelolaan keuangan daerah untuk perjalanan dinas pejabat negara,DPRD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS),dilingkungan peemrintah kabupaten jemberana perlu diatur
b. bahwa adanya kenaikan harga-harga barang dan jasa yang menimbulkan biaya semakin tinggi maka peraturan Bupati Jemberana Nomor 36 Tahun 2005 tentang perjalanan dinas pegawai
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor· 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Pasal 7 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal
I Maret 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2007.
-
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Excavator dan Doser Shovel Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. Bahwa agar pemanfaatan Excavator dan Doser Shovel milik
Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat dilaksanaakan secara efektif
dan etisien dalam rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat, dipandang perlu diatur mekanisme penyewaan;
b. Bahwa mekanisme penyewaan Excavator dan Doser Shovel dimaksud
huruf a diatas, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahon 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Pasal 2
( I ) Menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana selaku pengelola
alat-alat berat berupa I (satu) unit Excavator dan I (satu) unit Doser
Shovel;
( 2) Disamping untuk keperluan Dinas alat dimaksud pada ayat (1) diatas
dapat juga disewakan kepada masyarakat / pengguna jasa;
( 3) Penyewaan kepada masyarakat / pengguna jasa dimaksud ayat (2)
dilaksanakan dengan surat perjanjian sewa - menyewa kontrak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan
pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil
guna, bersih dan bertanggungjawab dipandang
perlu adanya Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (LKj IP) Tahun 2014 untuk
mengetahui kemampuan dalam penjabaran
Visi, Misi dan Tujuan serta Sasaran Organisasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11,
Pasal 12, dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Penetapan
Kinerja Instansi Pemerintah dipandang perlu
menetapkan Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (LKj IP) Kabupaten Jembrana Tahun
2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJ
IP) Kabupaten Jembrana Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 46 Tahun 2011;
Pasal 2
LKj IP merupakan laporan Pemerintah Kabupaten
Jembrana kepada Presiden melalui Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi sebagai laporan capaian kinerja
sebagaimana telah ditetapkan dalam penetapan
kinerja Pemerintah Kabuapten Jembrana Tahun
2014.
Pasal 3
Naskah LKj IP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018.No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja.
ABSTRAK:
bahwa pelimpahan kewenangan penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017, bahwa Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu ditetapkan
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
-
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat