SISTEM-DAN-PROSEDUR-PEMUNGUTAN-BEA-PEROLEHAN-HAK-ATAS-TANAH-DAN-BANGUNAN-KABUPATEN-JEMBRANA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD.2011/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu ditetapkan
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
- Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2008;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP; 3.SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB; 4.FASILITASI; 5.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
- -
- 25
|