Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2011

Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP; 3.SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB; 4.FASILITASI; 5.KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
14 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2011
Tanggal Berlaku
14 Februari 2011
Sumber
LD.2011/NO.9
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan