PENYEWAAN-EXCAVATOR-DAN-DOSER-SHOVEL-MILIKPEMERINTAH-KABUPATEN-JEMBRANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD.2009/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Excavator dan Doser Shovel Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. Bahwa agar pemanfaatan Excavator dan Doser Shovel milik
Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat dilaksanaakan secara efektif
dan etisien dalam rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat, dipandang perlu diatur mekanisme penyewaan;
b. Bahwa mekanisme penyewaan Excavator dan Doser Shovel dimaksud
huruf a diatas, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahon 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
- Pasal 2
( I ) Menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana selaku pengelola
alat-alat berat berupa I (satu) unit Excavator dan I (satu) unit Doser
Shovel;
( 2) Disamping untuk keperluan Dinas alat dimaksud pada ayat (1) diatas
dapat juga disewakan kepada masyarakat / pengguna jasa;
( 3) Penyewaan kepada masyarakat / pengguna jasa dimaksud ayat (2)
dilaksanakan dengan surat perjanjian sewa - menyewa kontrak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
- -
- 3 Halaman
|