Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pasuruan dan untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor :
25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
5. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan–undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan 3 Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 179);
13. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 501);
14. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 304)
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kelompok Masyarakat; Pembiayaan; Mekanisme Pembiayaan; Pengelolaan Biaya; Sosialisasi; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administratif berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Daerah yang Terutang
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi pajak terutang dan sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, memperhatikan kondisi yang terjadi berkaitan dengan perkembangan penyebaran Covid-19, diperlukan Instrumen kebijakan di bidang Perpajakan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, Kepala Daerah diberikan wewenang untuk mengurangkan atau membebaskansanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang–undangan Perpajakan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu mengatur Penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda Pajak Daerah yang Terutang dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
18. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
20. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
21. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
22. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
23. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
24. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan;
25. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
26. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati tentang penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda pajak daerah yang terutang yang memuat 4 bab, 8 pasal. Dalam peraturan bupati menjelaskan definisi daerah sampai dengan sanksi administratif, menjelaskan maksud, tujuan dan sasaran penghapusan sanksi administratif, serta waktu dan teknis pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang :
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021
Mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 Nomor 71)
Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di setiap desa di Kabupaten Pasuruan TA 2020 yang memuat ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi; ketentuan penutup; dan lampiran rincian dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta untuk mengurangi beban di masyarakat yang diakibatkan oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi yang signifikan, perlu diberikan stimulus penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a serta mendasari Pasal 106 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati;
Mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);2
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan–undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cata Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;3
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 61 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati tentang pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Pemberian Stimulus; Besaran Stimulus; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan untuk menselaraskan dengan peraturan perundang – undangan, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2078 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati yang mencabut Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan:
a. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 54);
b. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 Nomor 10);
c. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 113 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 113);
d. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 49 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 Nomor 49)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 100 Tahun 2019
prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019 tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 – 2023, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 perlu dilakukan penyesuaian dengan Program Unggulan Daerah Kabupaten Pasuruan; b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019; 19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2018
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 No 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pasuruan No 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 282), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 319);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 20), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah dengan menambah 4 (empat) angka yaitu angka 31, angka 32, angka 33 dan angka 34;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) huruf e Pasal 10 diubah
4. Ketentuan huruf b Pasal 12 dihapus;
5. Pasal 13 dihapus;
6. Pasal 14 dihapus;
7. Ketentuan huruf a, huruf b dan huruf h Pasal 18 dihapus;
8. Ketentuan huruf d, huruf e dan huruf i Pasal 32 diubah;
9. Ketentuan huruf e Pasal 33 diubah;
10. Diantara Pasal 70 dan Pasal 71 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 70A dan 70B;
11. Ketentuan BAB IV diubah;
12. Ketentuan Pasal 74 diubah;
13. Diantara Pasal 74 dan Pasal 75 disisipkan 4 (empat) pasal baru, yaitu Pasal 74A, Pasal 74B, Pasal 74C, dan 74D;
14. Diantara Pasal 75 dan Pasal 76, disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 75A;
15. Ketentuan ayat (2) Pasal 77 diubah;
16. Ketentuan Pasal 89 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
106 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional mengamanahkan bagi lembaga Pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam pembangunan;
b. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender maka diperlukan strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan pelaksanaan, penganggaran pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah responsif gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Kabupaten Pasuruan;
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pasuruan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. PUG berasaskan pada penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia;
3. Maksud PUG adalah upaya menciptakan kesetaraan dan keadilan gender;
4. Pedoman Umum Pelaksanaan PUG;
5. Perencanaan dan Pelaksanaan;
6. Pengorganisasian;
7. Pelaporan;
8. Evaluasi dan Pemantauan;
9. Pembiayaan;
10. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;
bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan anak;
bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b serta dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup dan Sasaran;
4. Hak dan Kewajiban anak;
5. Kelembagaan;
6. RAD KLA;
7. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak;
8. Peran Serta;
9. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
10. Pendanaan;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan Pajak Air Tanah dan pelaksanaan ketentuan Pasal 62 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5950); 20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2002tentang Nilai Perolehan Air yang digunakan Badan UsahaMilik Negara, Badan Usaha Milik Daerah yang memberikanpalayanan Publik Pertambangan Minyak Bumi dan GasAlam dan Gas Alam sebagaimana telah diubah denganKeputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2003; 22. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2011 tentang PedomanPelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan PeraturanBupati Nomor 39 Tahun 2017.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2011
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat