Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 100 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, Lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 100 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2019
Sumber
BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 100
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 484 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan