prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019 tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 – 2023, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 perlu dilakukan penyesuaian dengan Program Unggulan Daerah Kabupaten Pasuruan; b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2019;
- Mengingat : 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019; 19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, Lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
- Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2018
- 33 halaman
|