Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab.Takalar 2022 No.11/TLD No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, berbagai permasalahan yang menghambat
pertumbuhan ekonomi dan investasi perlu diselesaikan, salah satunya dengan terobosan perizinan pada sektor bangunan gedung. Bangunan gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk diatur dan dibina secara administratif maupun secara teknis agar terwujud bangunan gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan,
kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna serta serasi dan selaras dengan lingkungannya. Berdasarkan Pasal 261 dan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, penerbitan persetujuan bangunan Gedung oleh pemerintah daerah dilakukan dengan penetapan nilai dan pembayaran retribusi daerah serta pemerintah daerah harus menyediakan persetujuan bangunan gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 16 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III NAMA, GOLONGAN, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI. BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA. BAB V TARIF RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG. BAB VI PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG. BAB VII INSENTIF PEMUNGUTAN. BAB VIII PENYIDIKAN. BAB IX PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN. BAB X
KEBERATAN ATAS SKRD. BAB XI PEMERIKSAAN KEWAJIBAN RETRIBUSI. BAB XII KETENTUAN PIDANA. BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN. BAB XIV KETENTUAN PENUTUP. BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Pasal 2 huruf a dan Pasal 3 sampai dengan Pasai 20 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2012 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
XIV Bab, 25 Pasal (15 Hlm.), 5 Hlm. Penjelasan dan 10 Hlm. Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untukmelaksanakanketentuanPasal 3 huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II ASAS DAN RUANG LINGKUP. BAB III PENGELOLA KEUANGAN DAERAH.
BAB IV APBD. BAB V PENYUSUNAN RANCANGAN APBD. BAB VI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB VI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB VI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB IX AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH. BAB XV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kab. Takalar Nomor 07 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Takalar Nomor 04 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
XVI Bab, 202 Pasal (74 Hlm.) dan 28 Hlm Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Persiapan Menjadi Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Persiapan Menjadi Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PPNomor 43 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP
Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 1 Tahun 2017; Perda Kab. Takalar Nomor 1 Tahun 2018; Perbup. Takalar Nomor 14 Tahun 2020; Perbup Takalar Nomor 15 Tahun 2020; Perbup Takalar Nomor 16 Tahun 2020; Perbup. Takalar Nomor 17 Tahun 2020; Perbup. Takalar Nomor 18 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II NAMA DAN KODE DESA PERSIAPAN. BAB III PEMBENTUKAN DESA, CAKUPAN WILAYAH, LUAS WILAYAH, DAN JUMLAH PENDUDUK. BAB IV BATAS WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN, DAN PETA WILAYAH DESA. BAB V PEMERINTAHAN DESA. BAB VI PEMBIAYAAN KEUANGAN DESA. BAB VII PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN EVALUASI. BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN. BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Takalar Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa Persiapan Maccini Sombala, Desa Persiapan Sawakung Beba, Desa Persiapan Biring Kassi, dan Desa Persiapan Kaballakokang Pakkabba Kecamatan Galesong Utara, Peraturan Bupati Takalar
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa Persiapan Galesong Timur, Desa Persiapan Kampung Beru, dan Desa Persiapan Tarembang Kecamatan Galesong, Peraturan Bupati Takalar Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa Persiapan Kanaeng Kecamatan Galesong Selatan, Peraturan Bupati Takalar Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa Persiapan Minasa Baji Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Peraturan Bupati Takalar Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa Persiapan Kale Lantang Kecamatan Polongbangkeng Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan/atau pemisahan Aset Desa akibat dari adanya Pembentukan Desa-Desa berdasarkan Peraturan Daerah ini,
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
IX Bab, 40 Pasal (18 Hlm.), 7 Hlm. Penjelasan dan X Lampiran (10 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Takalar 2022 No.5/TLD.No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memenuhi hak dan kebutuhan dasar setiap warga negara, Pemerintah Daerah memberikan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, diselenggarakan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan. Demi menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, diperlukan suatu pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959: UU Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; Permen KP Nomor 42/PERMEN- KP/2019 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III ASAS DAN RUANG LINGKUP, BAB IV KEBIJAKAN DAN STRATEGI. BAB V PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN. BAB VI PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN. BAB VII PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN. BAB VIII PENDATAAN. BAB IX PARTISIPASI MASYARAKAT. BAB X PENGAWASAN. BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
XII Bab, 39 Pasal (23 Hlm.) dan 15 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Takalar 2022 No.4/TLD.No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Takalar menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyediaan air minum demi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar memperoleh kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif perlu meningkatkan pelayanan sistem penyediaan air minum dan mengembangkan perekonomian daerah melalui pengelolaanBadan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan PemerintahanDaerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Badan UsahaMilik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1Tahun 2022; UU Nomor 17 Tahun 2019; PP Nomor 54 Tahun 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. BAB III MAKSUD DAN TUJUAN. BAB IV
RUANG LINGKUP. BAB V TATA KELOLA PERUMDA AIR MINUM. BAB VI ORGAN PERUMDA. BAB VII PEMBIAYAAN. BAB VIII PEGAWAI PERUMDA. BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN. BAB X PENGGUNAAN LABA. BAB XI LAPORAN KEGIATAN USAHA. BAB XII KERJASAMA PERUSAHAAN. BAB XIII ANAK PERUSAHAAN. BAB XIV PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH. BAB XV SATUAN PENGAWAS INTERN, KOMITE AUDIT, DAN KOMITE LAINNYA. BAB XXII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai perhitungan dan penetapan tarif air minum diatur dengan Peraturan Bupati.
XXII Bab, 83 Pasal (27 Hlm.) 6 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Panrannuangku Menjadi PT Butta Panrannuangku Takalar (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat (4) PeraturanPemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang PerubahanBentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Panrannuangku Menjadi PT. Butta Panrannuangku Takalar (Perseroda);
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun2018.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II ASAS. BAB III MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III PERUBAHAN BENTUK HUKUM. BAB IV NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. BAB V KEGIATAN USAHA. BAB VI JANGKA WAKTU BERDIRI. BAB VII MODAL, SAHAM DAN. BAB VIII ORGAN PERSERODA. BAB IX KETENTUAN PERALIHAN. BAB X PENGAMBILALIHAN DAN PEMBUBARAN PERSEROAN DAERAH. BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
XI Bab, 18 Pasal (10 Hlm.) dan 2 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dibidang Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan khususnya dalam rangka kelancaran kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional Strategis Kawasan
Industri Takalar, serta Pemberdayaan Masyarakat maupun Pembinaan Sosial Kemasyarakatan lainnya dengan tujuan mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1
Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2018 di cabut sebagian dengan PP Nomor 12 Tahun 2022; Permendagri Nomor 01 Tahun 2017; Pergub. Sulawesi Selatan Nomor 63 Tahun 2010; Perda Nomor 06 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III PEMBENTUKAN KECAMATAN. BAB IV PROFIL DAN CAKUPAN WILAYAH. BAB V BATAS WILAYAH. BAB VI PEMBIAYAAN. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
VIII Bab, 10 Pasal (6 Hlm.), 2 Hlm. Penjelasan dan III Lampiran (3 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Takalar 2022 No.1/TLD.No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Polongbangkeng Timur Kabupaten Takalar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan
khususnya dalam rangka kelancaran kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional Strategis Kawasan Industri Takalar, serta Pemberdayaan Masyarakat maupun Pembinaan Sosial Kemasyarakatan lainnya dengan tujuan mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2018 di cabut sebagian dengan PP Nomor 12 Tahun 2022; Permendagri Nomor 01 Tahun 2017; Pergub. Sulawesi Selatan Nomor 63 Tahun 2010; Perda Nomor 06 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III PEMBENTUKAN KECAMATAN. BAB IV PROFIL DAN CAKUPAN WILAYAH. BAB V BATAS WILAYAH. BAB VI PEMBIAYAAN. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
VIII Bab, 10 Pasal (6 Hlm), 2 Hlm. Penjelasan dan III Lampiran (3 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020. Perlunya landasan pelaksanaan inovasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan, dan peningkatan daya saing Daerah.Untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan sasaran inovasi daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH. BAB V PENGUSULAN. BAB VI PENETAPAN. BAB VII UJI COBA INOVASI DAERAH. BAB VIII PENERAPAN, PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN INOVASI DAERAH. BAB IX DISEMINASI DAN PEMANFAATAN INOVASI DAERAH. BAB X PENDANAAN. BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XII KERJASAMA. BAB XIII INFORMASI INOVASI DAERAH. BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
XIV Bab, 28 Pasal (10 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Klinik Bisnis dan Promosi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
ABSTRAK:
bahwa sehubungan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2022 tentang
perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah maka beberapa perangkat daerah mengalami perubahan nomenklatur, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Khususnya Unit Pelaksana Teknis
pada perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perbup. Takalar Nomor 32 Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS. BAB V JABATAN FUNGSIONAL. BAB VI TATA KERJA. BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN. BAB VIII PEMBIAYAAN. BAB IX KETENTUAN PERALIHAN. BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Takalar Nomor 22 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Klinik Bisnis dan Promosi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
X Bab, 12 Pasal (9 Hlm.) dan 1 Hlm. Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat