Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 4 Tahun 2022

Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Takalar menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. BAB III MAKSUD DAN TUJUAN. BAB IV RUANG LINGKUP. BAB V TATA KELOLA PERUMDA AIR MINUM. BAB VI ORGAN PERUMDA. BAB VII PEMBIAYAAN. BAB VIII PEGAWAI PERUMDA. BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN. BAB X PENGGUNAAN LABA. BAB XI LAPORAN KEGIATAN USAHA. BAB XII KERJASAMA PERUSAHAAN. BAB XIII ANAK PERUSAHAAN. BAB XIV PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH. BAB XV SATUAN PENGAWAS INTERN, KOMITE AUDIT, DAN KOMITE LAINNYA. BAB XXII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Takalar menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
18 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2022
Tanggal Berlaku
18 Juli 2022
Sumber
LD Kab. Takalar 2022 No.4/TLD.No.8
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 190 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan