Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Semester Dua Tahun 2022
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Pedoman Satndar Harga Satuan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabuoaten Mamuju Tengah;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Semester Dua Tahun Anggaran 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PerPres No.33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pemebentukan Produk Hukum Daerah sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Peratuan Kepala LAN No. 2 Tahun 2018
1. Mengatur tentang Standar Harga Satuan
2. Mengatur tentang Prinsip Perjalanan Dinas
3. Mengatur Jenis Perjalanan Dinas
4, Mengatur Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan
5. Mengatur tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Jabatan
6. Mengatur Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
7. Mengatur tentanf Pengendalian Internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasionaldi Pusat Kesehatan Masyarakat Lingkup Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangkan pemanfaatan Dana Non Kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan
Kepada Puskesmas sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Pusat Kesehatan Masyarakat lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.82 Tahun 2018; Permenkes No.69 Tahun 2013; Permenkes No.71 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penggunaan Dana Non Kapitasi JKN yang berasal dari Klaim Non Kapitasi Puskesmas ke BPJS Kesehatan dan dana kompensasi BPJS sebesar 1% dari denda keterlambatan pembayaran kliam Non Kapitasi dari batas waktu yang telah di sepakati dari perjanjian kerjasama antara BPJS dan Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan etika pelayanan bagi aparatur di lingkungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayanan Publik di
Lingkungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 ; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kode Etik Pelayanan Publik agar Pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan mengacu pada perilaku yang dapat menumbuhkan citra, menjaga martabat/kehormatan dan kredibilitas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dalam Perbup ini juga diatur Majekis Kode Etik dan Mekanisme Penegakkan Kode Etik, serta Rehabilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka peningkatkan kualitas kinerja, kompotensi dan profesionalisme sumber daya Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dipandang perlu adanya peningkatan pendidikan formal dan jenjang pendidikan lebih tinggi melalui mekanisme pemberian tugas belajar dan izin belajar sesuai kebutuhan organisasi;
b.bahwa untuk memberikan pedoman serta untuk terciptanya tertib administrasi dan objektivitas dalam pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perlu meninjau kembali dan menyempurnakan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar bagi dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3859);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 501);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Maksud dan tujuan Tugas Belajar dan Izin belajar
2. Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai
3. Tata cara dan persyaratan pemberian Tugas Belajar dan izin Belajar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah,
menyatakan dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan, Gubernur atau Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangannya
kepada Kepala DPMPTSP-KUKM;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Mamuju Tengah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil Dan Menegah,tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam penyelenggaraan kewenangan yang dilimpahkan kepada Kepala Dinas untuk memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan, yang meliputi ketentuan Jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan dan kewajiban pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu petunjuk untuk pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020;
b. bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud pada huruf a, diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapaan dan Belanja Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami perubahan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020; Perbup Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang batasan pemberian tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 kepada PNS dan CPNS dan pembayaran THR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak Pidana Korupsi karena adanya benturan kepentingan;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi diperlukan pedoman yang membantu unit kerja dan pegawai dalam menangani
benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permenpan No. 37 Tahun 2012; Permenpan No. 60 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penanganan benturan kepentingan yaitu:
1. Pejabat/Pegawai yang berpotensi memiliki benturan kepentingan
2. Bentuk situasi benturan kepentingan
3. Jenis benturan kepentingan
4. Sumber penyebab terjadinya benturan kepentingan
5. Penanganan benturan kepentingan
6. Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian PT LALLA TASSISARA (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan potensi Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Mamuju Tengah, perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, akan mampu memberikan kontribusi dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian PT.Lalla Tassisara (Perseroda).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian PT.Lalla Tassisara (Perseroda). Tujuan Pendirian BUMD adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan sebesar-besarnya kegiatan perekonomian daerah yang berdampak luas kepada masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap penerimaan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah yang sesuai dengan prinsip perekonomian nasional yang diatur dalam Undang–undang Dasar Tahun 1945 dan peraturan perundang–undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pemerintahan Bidang Kepegawaian Kabupaten Mamuju Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP no. 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Nomor : 03/PER/M-KUKM/III/2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 47 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 22 Tahun 2017; Perda Mamuju Tengah No. 7 tahun 2016; Perbup Mamuju Tengah No. 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, memuat jenis Arsip, Retensi atau jangka simpan, dan keterangan yang berisi pernyataan musnah, permanen dan dinilai kembali dan jenis arsip kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa setiap kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, perlu dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan selaku koordinator, fasilitator, pengawas dan penyelenggara di bidang kediklatan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
b. bahwa dalam rangka terwujudnya keselarasan dan keserasian dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan/pengendalian serta evaluasi dan pelaporan
serta untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perlu diselenggarakan
pendidikan dan pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil yang lebih terarah, terpadu, efektif, efisien, berkelanjutan dan akuntabel, maka diperlukan suatu kebijakan
pendidikan dan pelatihan melalui sistem satu pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Satu Pintu;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 5 Tahun 2013; Keputusan Lembaga Administrasi Negara No. 193/XIII/10/2001; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam penyelenggaraan Diklat di lingkungan Pemerintah Daerah dengan sasaran:
a. PNS;
b. CPNS; dan
c. instansi yang membutuhkan Kegiatan kediklatan dan sejenisnya. Hal pokok yang diatur:
1. Perencanaan Kebijakan dan Program Diklat
2. Peserta Diklat
3. seleksi Calon Peserta
4. Perencanaan dan Pelaksanaan
5. Monitoring, Evaluasi, Sertifikasi, dan Pelaporan.
6. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat