Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020

Persyaratan dan Prosedur Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1. Maksud dan tujuan Tugas Belajar dan Izin belajar 2. Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai 3. Tata cara dan persyaratan pemberian Tugas Belajar dan izin Belajar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tobadak
Tanggal Penetapan
16 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2020
Tanggal Berlaku
16 Desember 2020
Sumber
BD 2020 (47)
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan