Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 48 Tahun 2020

Pedoman Pengelolaan Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam penyelenggaraan Diklat di lingkungan Pemerintah Daerah dengan sasaran: a. PNS; b. CPNS; dan c. instansi yang membutuhkan Kegiatan kediklatan dan sejenisnya. Hal pokok yang diatur: 1. Perencanaan Kebijakan dan Program Diklat 2. Peserta Diklat 3. seleksi Calon Peserta 4. Perencanaan dan Pelaksanaan 5. Monitoring, Evaluasi, Sertifikasi, dan Pelaporan. 6. Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tobadak
Tanggal Penetapan
16 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2020
Tanggal Berlaku
16 Desember 2020
Sumber
BD 2020 (48) : 18 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 99 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan