Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROYEK OPERASI DAERAH AGRARIA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembangunan untuk kepentingan umum melalui
pengadaan tanah, perlu dilaksanakan pendaftaran tanah
pertama kali atas tanah milik warga yang terkena dampak
langsung pembangunan melalui Proyek Operasi Daerah
Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960 tentang
Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau
Kuasanya; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang
Pencabutan Hak Atas Tanah dan Benda-benda yang Ada
Di atasnya; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertahanan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2012 - 2032.
Peraturan Daerah ini mengatur pendaftaran tanah pertama kali atas tanah milik warga yang terkena dampak langsung pembangunandengan substansi:
(a) maksud dan tujuan;
(b) ruang lingkup;
(c) peserta proda;
(d) lokasi dan alokasi;
(e) luas dan jumlah bidang;
(f) tahapan;
(g) organisasi pelaksana;
(h) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Jumlah 10 halaman utama dan 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 49 TAHUN 2012 TENTANG NOMOR KODE LOKASI DAN NOMOR KODE BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomor kode
lokasi dan nomor kode barang milik daerah sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah serta
untuk penatausahaan barang milik daerah sesuai dengan
susunan organisasi tata kerja perangkat daerah berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 49 Tahun 2012 tentang Nomor Kode
Lokasi dan Nomor Kode Barang Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 49 Tahun 2012 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Milik Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 54 Tahun 2017
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Kebijakan Akuntansi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 75
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN PENYUSUTAN ASET TETAP
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
-bahwa sehubungan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah;
-peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 tentang kebijakan penyusutan aset tetap pemerintah daerah. Peraturan yang diubah diantaranya ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) tentang jenis aset tetap yang dilakukan penyusutan serta dalam Pasal 14 ditambah 1 ayat yakni ayat (4) yang mengatur tentang penambahan masa manfaat akibat renovasi, restorasi dan overhaul. Ketentuan dalam lampiran I, II, dan IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Dinas
Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 163 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi/Kabupaten/
Kota; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa badan layanan umum daerah pusat kesehatan
masyarakat merupakan badan layanan umum daerah yang
pengelolaan sumber daya manusianya berorientasi pada
pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif untuk
mendukung pencapaian visi dan misi organisasi secara efektif
dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia
pada badan layanan umum daerah pusat kesehatan
masyarakat dimungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen
pegawai non pegawai negeri sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan
Kerja Kementerian Kesehatan Yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan
Masyarakat; 5. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat
Kesehatan Masyarakat
- Mengatur tentang pengklasifikasian pegawai BLUD menjadi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan.
- Mengatur tentang a. kedudukan, status, tugas dan fungsi; b. kewajiban, hak dan larangan; c. kebutuhan Pegawai; d. pengadaan dan seleksi; e. pengangkatan, pendayagunaan dan pemberhentian; f. pembinaan; dan g. sanksi dari pelaksanaan tugas masing-masing pegawai BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas penjabaran tugas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Koperasi, Bidang Usaha Mikro, Bidang Perdagangan;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 81 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perbedaan pemahaman terhadap
ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada
Pegawai Negeri Sipil maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya
kepada Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada
Pegawai Negeri Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4.
Pemberian Tambahan Penghasilan dikecualikan bagi:
a. PNS yang telah menerima Tambahan Penghasilan
berdasarkan beban kerja, guru dan pengawas
sekolah/mata pelajaran;
b. PNS pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana dan RSUD dr. Soedomo yang telah
mendapatkan jasa pelayanan kesehatan;
c. PNS yang diberhentikan sementara dari jabatan negeri;
d. PNS yang sudah pindah ke daerah lain terhitung mulai
bulan berikutnya sejak diterbitkannya surat
penghadapan;
e. PNS yang tidak masuk kerja paling sedikit selama 15
(lima belas) hari kerja secara kumulatif dalam 1 (satu)
bulan; dan
f. PNS yang menjalani masa persiapan pensiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Inspektorat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Inspektorat;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 34 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas Inspektorat dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Inspektur;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Inspektur Pembantu;
(f) Tugas Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 52 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BERUPA BARANG
KEPADA CALON TRANSMIGRAN
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan transmigran di daerah transmigrasi, maka calon transmigran perlu diberi bantuan sosial berupa barang;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 Penyelenggaraan Transmigrasi; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis pemberian bantuan sosial berupa barang kepada transmigran. Peraturan ini diantaranya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima, bentuk, penerima, besaran dan jenis bantuan, syarat pemberian bantuan, tata cara pemberian bantuan, pembiayaan, serta pertanggungjawaban keuangan. Sasaran penerima bantuan yang dimaksud adalah calon transmigran dari daerah yang akan diberangkatkan ke daerah tujuan transmigrasi. Segala biaya yang diperlukan untuk pemberian bantuan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA
BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DINAS PENANAMAN MODAL DAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Satuan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Trenggalek sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, agar dapat meningkatkan kinerja Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5243);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2011);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistim Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah: a. memberikan kepastian hukum dalam pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Dinas Penanaman Modal dan PTSP; dan b. mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan PNS; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. pemberian dan pembayaran Tambahan Penghasilan; b. pemotongan Tambahan Penghasilan; dan c. pembiayaan; Pemberian dan Pembayaran Tambahan Penghasilan; Pemotong Tambahan Penghasilan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2007 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat